
La Kusa
Raha, Inilahsultra.com – Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muna, Sukarman Loke meminjam uang kantor Rp 163 Juta. Namun uang itu tak kunjung dikembalikan.
Uang yang dipinjam itu merupakan uang perjalanan dinas pegawai hingga honor para pegawainya.
Uang yang diketahui dipinjam Sukarman Loke itu saat ia masih menjabat sebagai Kepala BKD pada bulan Februari 2017 lalu. Saat ini Sukarman Loke menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Muna, La Kusa saat dikonfirmasi membenarkan adanya pinjaman itu. Namun, La Kusa mengaku sudah ada konfirmasi dari Sukarman untuk mengembalikan uang itu.
“Pak Sukarman telah mengembalikan Rp 30 juta, ia tidak akan merusak karir hingga jabatan karena persoalan uang pinjaman itu,” jelas La Kusa saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 18 Juli 2017.
Persoalan pinjaman, lanjut La Kusa, Bupati Muna LM Rusman Emba telah memerintahkan Sukarman Loke agar mengembalikan dalam waktu dekat. Pasalnya, uang itu merupakan penunjang kinerja hingga gaji pegawai honorer.
“Saya pastikan dalam waktu dekat Pak Sukarman akan mengembalikan uang itu, karena kalau tidak mengembalikan akan ditunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2017,” katanya.
Ia menegaskan, walaupun kantor yang dipimpinnya kekurangan dana dalam penunjang kegiatan kantor, ia tetap berusaha maksimal agar semua tugas berjalan dengan baik.
“Mau ada uang dengan tidak, aktifitas kantor tetap berjalan,” tegasnya.
Reporter: Iman
Editor: Herianto