
Organisasi Pemerhati Masyarakat (OPM) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan unjuk rasa mendesak Bupati Butur, Abu Hasan mencabut izin perusahaan tebu PT Sumagro Sawitara, beberaapa waktu lalu. (Dok. Inilahsultra.com)
Buranga, Inilahsultra.com– Meskipun mendapat desakan dari masyarakat Kulisusu Barat(Kulbar) terkait pencabutan izin operasi perusahaan tebu PT Sumagro Sawitara, Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan menegaskan, tak serta merta izin yang telah dikeluarkan bisa dicabut tanpa ada alasan hukum yang jelas atau alasan pun alasan akademis.
“Izin perusahaan tebu PT Sumagro Sawitara yang diterbitkan bupati sebelumnya tidak serta merta bisa dicabut izinnya tanpa alasan hukum atau akademis,” terang Abu Hasan, Rabu 19 Juli 2017.
Sebelumnya, sudah berapa kali masyarakat Kulbar yang tergabung dalam Organisasi Pemerhati Masyarakat (OPM) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan aksi menuntut penutupan perusahaan yang beraktivitas di daerah mereka itu. Mereka beralasan perusahaan tebu telah melakukan pembodohan dengan hanya ingin menguasai lahan masyarakat.
Kemudian, perusahaan ini dituding menjadi biang terjandinya banjir di wilayah Kulbar, belum lama ini.
Menanggapi hal itu, menurut Abu Hasan, warga tak bisa langsung menghakimi sebuah perusahaan menjadi penyebab terjadinya bencana di Kulbar. Selain itu, adanya tudingan yang mengancam kelestarian lingkungan akibat aktivitas perusahaan, harus diserta dengan bukti yang jelas.
“Terkait desakan agar izin perusahaan tebu segera dicabut harus memiliki landasan yang jelas, pemerintah tak bisa sewenan-wenang begitu saja mencabut izin yang telah diterbitkan. Saya percaya izin operasi perusahaan tebu itu yang dikeluarkan rezim sebelumnya telah melalui prosedur yang benar. Aktivitas perusahaan itu juga telah mengantongi Amdal dan telah disosialisasikan sejak tahun 2014 lalu,” terangnya.
Masuknya perusahaan tebu, jelas Abu Hasan, bisa menjadi solusi untuk menekan angka penggangguran secara drastis. Sebabnya, membutuhkan tenaga kerja yang banyak.
Oleh karena itu, mantan Kabiro Humas Pemprov Sultra ini mengakui, saat ini telah mempertimbangkan penambahan lahan untuk aktivitas perusahaan itu
Meskipun demikian, Abu Hasan mengungkapkan tetap menanmpung keluhan warga dan menindaklanjuti dengan membentuk tim.
“Saya minta warga Kulbar untuk bersabar. Agar pemerintah bisa mengambil keputusan terbaik,” harapnya.
Editor : Rido




