Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Kedapatan Sekamar Istri Anggota Polda Sultra

AKP HI saat digrebek sedang bersama istri anggota Polda Sultra.


Kendari, Inilahsultra.com – Institusi Polri kembali tercoreng. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Muaro Jambi Provinsi Jambi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) HI tertangkap basah sekamar dengan oknum ibu Bhayangkara Polda Sultra berinisial PWA.

Perwira itu jauh-jauh dari Jambi datang ke Kendari hanya untuk menyelingkuhi istri anggota polisi di Polda Sultra, Bripka SW yang saat ini menjabat Ba Sat PJR Dit Lantas Polda Sultra.

-Advertisement-

Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalis Inilahsultra.com dari beberapa pesan berantai di group media sosial, kedua pasangan selingkuh ini digerebek tim Propam Polda Sultra, Senin, 24 Juli 2017 sekira pukul 15:30 WITA di Hotel Same, Kota Kendari.

Saat digerebek di kamar hotel, pasangan ini diketahui sedang bercumbu di atas sofa hotel.

Dari foto yang beredar, AKP HI mengenakan celana kolor hitam dan baju kaos putih. Sedangkan PWA mengenakan handuk dan baju kaos oblong.

PWI tampak tertunduk menutup wajahnya saat Kepala Bidang Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Korniawan menginterogasi AKP HI.

Berdasarkan kronologi yang diperoleh, sekitar Maret 2017 lalu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Korniawan menerima informasi dari masyarakat tentang adanya perselingkuhan keduanya.

Setelah menerima informasi itu, AKBP Agoeng memerintahkan Kasubbid Paminal untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Kemudian pada Sabtu 22 Juli 2017 sekira pukul 11.00 Wita, Kabid Propam kembali mendapatkan informasi tentang kedatangan AKP HI dari Provinsi Jambi ke Kota Kendari untuk bertemu dengan PWA.

Kemudian pada hari Minggu sekira pukul 11.00 Wita, AKP HI tiba di Bandara Haluoleo Kota Kendari dan dijemput oleh PWA kemudian menuju rumah makan. Setelah itu ke hotel Same Kota Kendari, dan pada pukul 12.30 tiba di hotel Same dan menginap di kamar 257 lantai 5.

Anggota Subbid Paminal Bidpropam yang dipimpin Kabid Propam juga memesan kamar di Hotel Same tepat di samping kamar 257 tempat AKP HI menginap untuk melakukan peggerebekan.

Namun sekira pukul 14.30 Wita PWA meninggalkan kamar 257 Hotel Same untuk pulang ke rumahnya.

Kemudian pada Senin 24 Juli 2017, sekira pukul 09.00 Wita anggota Subbid Paminal melakukan pengintaian kepada AKP HI yang sedang sarapan pagi di lobi Hotel Same kemudian sekira pukul 11.00 Wita, AKP HI masuk ke dalam kamar 257.

Lalu ketika pukul 12.30 wita di datangi oleh dua orang wanita, sekitar pukul 13.00 Wita, AKP HI bersama dua orang wanita yang tidak dikenal keluar dari kamar 257 meninggalkan Hotel Same kemudian sekitar pukul 15.00 Wita AKP HI kembali ke Hotel Same bersama PWA dan masuk ke dalam kamar 257.

Dari pengintaian itu, kemudian sekira pukul 15.30 wita anggota Subbid Paminal yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam melakukan penggerebekan terhadap perkara dugaan perselingkuhan.

Pada saat dilakukan penggerebekan ditemukan AKP HI bersama PWA sedang bercumbu di atas kursi sofa dalam kamar hotel yang mana pada saat itu PWA hanya mengenakan handuk.

Saat itu juga, tim Paminal mengamankan kedua pasangan selingkuh untuk diinterogasi.

Dari situ diamankan barang bukti 1 (satu) buah sprei warna putih, 2 (dua) buah handuk warna putih dan 5 (lima) buah Handphone.

Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto tidak memberikan komentar. Sama halnya dengan Kapolda Sultra tidak memberikan jawaban saat dihubungi via telegramnya.

(TIM)

Facebook Comments