
Koordinator Forbesma Kabupaten Mubar Igede Angkatyana menunjukkan gambar jalan bermasalah.
Raha, Inilahsultra.com – Forum Bersama Masyarakat (Forbesma) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mendatangi Polres Muna, Kamis, 27 Juli 2017.
Mereka melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Wapae Kecamatan Tiworo Tengah tahun anggaran 2015 dan 2016 senilai Rp 200 juta.
Koordinator Forbesma Igede Angkatyana menjelaskan, kedatangan mereka untuk menemui Kapolres Muna, AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan desa tersebut.
“Laporan Kami mengenai indikasi pemalsuan tanda tangan masyarakat Wapae oleh pemerintah desa dalam kepemimpinan Kepala desa (Kades) saat penyusunan APBDes maupun laporan penggunaan anggaran 2015 dan 2016,” jelasnya.
Selain itu, Igede menambahkan, dalam penyusunan APBDes hingga laporan penggunaan anggaran, Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) tidak dilibatkan.
“Ada dugaan mark up anggaran dalam penggunaan DD tahun 2015 dalam kegiatan pembuatan jalan usahakan tani maupun deker plat dengan total anggaran Rp 300 juta, maupun anggaran DD tahun 2016 senilai Rp 700 juta, ada indikasi kerugian uang negara,” jelasnya.
Ia menilai, pekerjaan diduga tidak sesuai bestek. Jalan 1 kilo meter yang tidak bisa digunakan (rusak parah) maupun pekerjaan deker yang jebol.
“Yang lebih parah dalam pekerjaan DD penggunaan HOK tidak sesuai, sehingga kami melapor di Polres Muna,” tutupnya.
Reporter: Iman
Editor: Herianto