Asrun
Kendari, Inilahsultra.com – Wali Kota Kendari Asrun mengaku tidak ada masalah terkait pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari. Dia pun mengetahui pihak yang melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditemui di Grand Clarion Kendari, Sabtu, 29 Juli 2017, Asrun menilai laporan yang dimaksud tidak benar.
Asrun justru menuduh, kalau yang melaporkan kasus itu adalah orang-orang yang terlapor yang menghilangkan sejumlah aset pemerintah kota.
“Saya tahu adalah orang-orang yang menggelapkan aset kota yang melapor di Kejaksaan Sultra,” ungkap Asrun.
Menurut dia, karena mereka terlapor akhirnya ingin mencari impas. Namun, data yang disertakan ke KPK data tidak benar.
“Mereka mengambil data-data sembarangan untuk dilaporkan ke kejaksaan dan di Polda Sultra jauh sebelum pilkada,” beber Asrun tanpa menyebut pihak-pihak yang dimaksud.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, yang melaporkan kasus PDAM itu diketahui kembali ikut terlibat dalam Pilkada Kota Kendari beberapa waktu lalu.
“Dan berpihak lagi pada seseorang kandidat yang kalah. Dan mereka mengajukan juga ke MK,” tambahnya.
Karena MK menolak gugatannya, sejurus kemudian mereka menggelar demo ke KPK dan membawa dokumen yang sama dengan yang dilaporkan ke Polda dan Kejati Sultra.
“Pada saat demo ternyata sama saja laporan yang dilaporkan. Makanya saya tidak khawatir masalah kedatangan KPK, silakan saja datang liat dan klarifikasi masalah itu. Saya ini pejabat birokrasi, mulai dari tahun pertama sudah mulai pegang proyek, jadi saya sudah tau tata kelolah keuangan,” jelasnya.
“Masa kita mau kasi uang dari PU mau ke PDAM itu tidak ada aturanya, aturan yang benar adalah boleh kita bantu dengan penyertaan modal melalui BPKD kemudian kita akan bikinkan perda dengan persetujuan DPRD baru kita alihkan,” pungkasnya.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman dan Alin
Editor: Herianto