Polres Muna Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Desa Wapae

Almardan Momo


Raha, Inilahsultra.com – Tindakan Forum Bersama Masyarakat (Forbesma) Kabupaten Muna Barat (Mubar) melaporkan Kepala Desa Wapae Kecamatan Tiworo, mendapat apresiasi dari salah seorang advokat di Mubar, Almardan Momo.

Menurut dia, laporan itu harus menjadi pelajaran bagi semua kepala desa di Muna Barat.

-Advertisement-

Diketahui, Kamis, 27 Juli 2017, Forbesma Mubar mendatangi Polres Muna melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Wapae Kecamatan Tiworo Tengah tahun anggaran 2015 dan 2016 senilai Rp 200 juta.

Almardan mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap warga yang melaporkan dugaan penyalahgunaan DD tersebut.

Makanya, dia mendesak agar Polres Muna mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana tersebut. Bila perlu bukan hanya di Desa Wapae, tetapi di desa lainnya juga yang diduga ikut menyelewenangan dana desa.

“Terutama Kepala Desa Wapae harus diperiksa karena diduga telah melakukan penyalahgunaan DD tahun 2015 dan 2016,” ungkapnya.

Menurut dia, akibat tindakan Kades Wapae, warga melarang pemerintah desa mengelola DD tahun 2017. Khawatirnya, kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya terulang lagi.

“107 Kepala Keluarga (KK) menolak kepala desa untuk mengelola DD, karena dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran hingga laporan pertanggung jawaban,” ungkapnya.

Almardan mengungkapkan, warga melaporkan kasus itu karena dilengkapi data akurat. Salah satunya adalah realisasi penggunaan anggaran dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).

“Kepala Desa Wapae belum menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran 2016 pada BPMPD namun anggaran DD tahun 2017 telah dicairkan,” cetusnya.

Reporter: Iman
Editor: Herianto

Facebook Comments