
Asrun
Kendari, Inilahsultra.com– Wali Kota Kendari Asrun akhirnya angkat bicara seputar kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidiki dugaan korupsi penyertaan modal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke PDAM Kota Kendari Tahun 2011.
Asrun mengaku, pihak yang melaporkan dugaan kasus itu adalah lawan politiknya dan data yang dipegang adalah hoax.
Dia menyebut, data yang dipegang KPK dari hasil laporan lawan politiknya itu adalah palsu.
Asrun menyebut, dirinya pernah diserang dengan kasus yang sama oleh lawan politiknya. Mereka, kata Asrun, pernah melapor juga ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Sultra dengan membawa dokumen yang sama dibawa petugas KPK beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya begini, laporan yang sama sudah pernah dilaporkan oleh oknum iti ke Kapolda dan Kajati. Dan laporan itu sudah mereka teliti sangat tidak ada benarnya,” ungkap Asrun, Sabtu 29 Juli 2017.
Dia menyebut, isu penyertaan modal dari Dinas PU ke PDAM Kota Kendari Rp 200 miliar sangat tidak benar.
Menurutnya, penyertaan modal itu dibolehkan asal melalui proses yang panjang. Pertama, proses penyertaan modal dari BPKAD Kota Kendari lalu diusulkan ke DPRD Kota Kendari untuk dibuatkan peraturan daerah.
“Masa kita mau kasi uang ke PDAM (tanpa proses), itu tidak ada aturannya. Boleh penyertaan modal, tapi harus melalui persetujuan dari DPRD,” paparnya.
Sebagai mantan pejabat pemerintahan, Asrun menyebut dirinya sudah paham tentang penanganan proyek.
“Saya ini bukan ujuk ujuk wali kota. Saya pejabat birokrasi saya sudah pegang proyek,” jelasnya.
Dia juga menyebut, anggaran penyertaan modal ke PDAM Rp 200 miliar yang diisukan selama ini tidak rasional. PAD Kota Kendari saja, kata dia, hanya Rp 90 miliar pada Tahun 2011.
Sama halnya juga dengan adanya isu tentang pembangunan jalan euter ringroad yang dibidik KPK. Menurutnya, pembangunan jalan lingkar ini sementara berjalan dan dianggapnya tidak bermasalah.
“Itu juga tidak benar,” tegasnya.
Masih Asrun, seputar SP2D yang ditunjukan petugas KPK saat meminta klarifikasi ke Pemkot Kendari dinilai palsu dan tidak sesuai dengan SP2D yang dikeluarkan Pemkot Kendari pada 2011 silam.
“Itu blanko SP2D fiktif,” tekannya.
Asrun mengaku tidak ada masalah didatangi oleh petugas KPK. Toh juga, kata dia, yang datang adalah bidang pengaduan yang mencoba mengklarifikasi laporan masyarakat.
“Silahkan saja klarifikasi,” ujarnya.
*Pelapor adalah Lawan Politik Asrun yang Digarap Kejaksaan*
Asrun telah mengantongi pelapor yang menyeret dugaan korupsi PDAM ke KPK.
Dia menyebut, pelapor itu adalah lawan politiknya yang beberapa kali gagal melawannya di kontestasi pilkada.
Tidak hanya itu, Asrun menyebut bahwa pelapor itu adalah mereka yang dilaporkannya ke Kejati Sultra karena dianggap telah menghilangkan aset Pemerintah Kota Kendari.
“Yang melapor ini adalah terlapor yang hilangkan aset pemkot. Dilaporkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Asrun menyebut, mereka melapor ke KPK untuk membalas dendam.
“Karena terlapor ini mereka ingin ambil puli,” sebutnya.
Semua laporan yang disampaikan ke KPK, sebut Asrun, sudah dicek di kejaksaan dan dianggap tidak ada benarnya.
“Saya tidak ada kekhawatiran. Mereka (KPK) datang hanya klarifikasi. Ini bahagian dari ujung tanduk. Mereka salah-salah ambil data padahal mereka hilanhkanq aset dan bikin ruko di jalanan,” paparnya.
“Semua bahagian dari bohong semua,” tekan Asrun lagi.
Reporter : La Ode Pandi Sartiman
Editor : Rido