Baru Pertengahan Tahun, Laporan Dugaan Korupsi Masuk di Polda Sultra Capai 42 Kasus

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Aridono (kanan) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) saat menggelar konfrensi pers di Grand Clarion Hotel Kendari, Senin, 31 Juli 2017.


Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Aridono menyebut terjadi tren peningkatan kasus korupsi yang ditangani Polda Sultra.

Berdasarkan data yang dipegangnya, untuk wilayah Sultra tercatat 36 kasus korupsi yang ditangani pada 2016.

-Advertisement-

Kasus korupsi yang ditangani Polda Sultra mengalami peningkatan di Tahun 2017 dengan total 42 kasus. Angka ini cukup signifikan bila dihitung tahun ini baru masuk Juli.

“2017 terjadi peningkatan 42 kasus. Kenapa meningkat? Apakah penanganan hukumnya,” ungkap Aridono saat menggelar konferensi pers bersama pimpinan KPK di Grand Clarion Hotel Kendari, Senin, 31 Juli 2017.

Menurut Aridono, penanganan kasus korupsi sebelumnya akan menjadi evaluasi korps Bhayangkara.

“Akan evaluasi bersama bagaimana mencegah tindak korupsi supaya lebih tepat,” ujarnya.

Kedepan, lanjut dia, penanganan dugaan korupsi di kepolisian tidak hanya memproses kasusnya saja. Bisa saja, mereka akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Pengembalian kerugian negara dan pelaku dihukum berat,” paparnya.

Dia menyebut, koordinasi dengan sesama lembaga penegak hukum sangat penting. Polisi berada di garda terdepan dalam penanganan kasus korupsi.

“Kegiatan pelatihan bersama amat diperlukan untuk menjalin kerjasama. Polisi sebagai garda terdepan penyelidikan dan penyidikan. Korupsi ini seperti kenser, selalu berkembang terus,” tuturnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto

Facebook Comments