Kasubag Humas Dikbud Sultra Mukhlis
Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum mengeluarkan kebijakan khusus mengenai Sekolah Lima Hari pada jenjang pendidikan SMA/SMK di daerah itu.
Padahal, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang mengatur Lima Hari Sekolah.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Dikbud Sultra, Mukhlis, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 31 Juli 2017, mengaku, pihak Dikbud Sultra belum membicarakan mengenai hal itu.
Bahkan Mukhlis tidak mengetahui kalau sudah ada sekolah di Kota Kendari yang sudah menerapkan program Lima Hari Sekolah. Seperti diketahui, beberapa sekolah di Kota Kendari sudah memberlakukan itu. Masuk pagi hingga sore hari, mulai Senin sampai Jumat. Sedang Sabtu dan Minggu, libur.
Mukhlis menyatakan, Sekolah Lima Hari belum menjadi keharusan untuk diterapkan di sekolah, tergantung dari sekolah yang bersangkutan.
Menurutnya, pelaksanaan Sekolah Lima Hari haru melihat kemampuan dan ketersediaan sumber dayanya. “Misalnya bagaimana dengan sarana dan prasarananya, apakah sudah mendukung atau belum. Seperti, MCK, kantin, dan UKS. Itu sangat penting,” katanya.
Karena itu, kata Mukhlis, pihak Dikbud Sultra menyerahkan kepada masing-masing sekolah terkait kebijakan tersebut sambil menyesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan sumber daya yang ada.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan kebijakan “Sekolah Lima Hari” tidak harus diterapkan langsung pada tahun ajaran 2017/2018.
Kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap. Bisa langsung diterapkan hanya untuk sekolah yang dianggap siap sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
Mukhlis menuturkan, lima hari sekolah bukan berarti siswa harus belajar di dalam kelas terus-menerus. Akan tetapi, ada beragam aktivitas belajar yang dilakukan dengan bimbingan dan pembinaan guru.
Beragam kegiatan yang dapat dilakukan misalnya, mengaji, pramuka, atau palang merah remaja.
Penulis: Jumaddin Arif