Kades di Muna Diwajibkan Publikasi Rancangan APBDes

Bacakan

Rustam


Raha, Inilahsultra.com – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Muna mewajibkan seluruh kepala desa (kades) transparan dalam penggunaan anggaran desa.

-Advertisement-

Salah satu upaya adalah mewajibkan seluruh kades memasang baliho rancangan APBDes dan papan proyek setiap kegiatan yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2017.

“Ada administrasi yang telah dimasukkan. Meliputi Kepala Desa (Kades) diwajibkan untuk membuat baleho rancangan APBDes maupun papan proyek setiap kegiatan yang ada, dengan tujuan masyarakat tidak bertanya berapa anggaran dana desa,” kata Sekretaris BPMPD Muna Rustam saat ditemui di Sekretariat Daerah (Setda) Muna, Senin, 31 Juli 2017.

Jika hal tersebut tidak dipatuhi, lanjut Rustam, pihaknya akan mengulur waktu pencairan anggaran desa hingga baleho tersebut dipasang.

Rustam menambahkan, dalam pencairan DD tahap satu, masih ada 10 desa yang belum menyelesaikan administrasi pencairan.

“Ada sekitar 10 desa yang belum memenuhi dokumen persyaratan dalam mengeluarkan SP2D. Setelah itu tidak ada hambatan pihak bank mencairkan dana tersebut,” tuturnya.

“Perlu diingatkan pada pihak bank maupun keuangan agar lebih teliti dalam memeriksa dokumen para kades dalam proses pencairan karena pencairan tahap satu hampir Rp 500 juta setiap desa,” tambahnya.

Rustam merinci, pencairan DD dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap kedua sebesar 40 persen dari total anggaran.

“Dalam permintaan pencairan DD harus ada surat permintaan dari TPK. Tidak serta merta dalam rekening desa terdapat Rp 500 juta langsung ditarik semua. Harus sesuai dengan jumlah anggaran yang sementara dikerja,” katanya.

Pertimbangannya, lanjut Rustam, dari segi keamanan sangat beresiko jika kades yang memegang uang dengan jumlah yang banyak.

“Jika dalam item kegiatan hanya menggunakan anggaran Rp 100 juta maka anggaran tersebut yang dicairkan, kemudian nanti dikegiatan lain lagi baru dicairkan,” terangnya.

Rustam berharap, setelah selesai penggunaan anggaran tahap pertama, para kades harus menyetor laporan pertanggungjawaban.

Reporter: Iman
Editor: Herianto

Facebook Comments