
Pasangan Tafdil-Johan sebagai pemenang Pilkada Bombana (foto : int)
Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana telah menjadwalkan pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih, Tafdil-Johan, besok 3 Agustus 2017.
Ketua KPU Bombana Arisman mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan KPU Bombana untuk menindaknlanjuti putusan tiga hari setelah perkara gugatan diputuskan.
“Besok akan kita gelar pleno di kantor KPU Bombana dan akan dihadiri oleh seluruh komisioner,” ungkap Arisman melalui telepon selulernya, Rabu 2 Agustus 2017.
Menurut dia, putusan MK sudah final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum lain lagi setelah adanya putusan MK kemarin.
Setelah menggelar pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, dihari itu juga KPU akan menyerahkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana untuk diparipurnakan.
“Serahkan besok untuk diparipurnakan dan selanjutnya diusulkan pelantikan. Soal pelantikan, itu Mendagri yang jadwalkan,” ujarnya.
Pilkada Bombana harus berakhir di MK setelah pasangan calon Kasra Jaru Munara-Man Arfah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) ke MK.
Akibatnya, MK memutuskan untuk digelar PSU di tujuh daerah yang dinilai bermasalah.
Arisman mengaku, meski terjadi kekurangan anggaran, pelaksanaan PSU tetap bisa dijalankan.
“Tidak mengutang dan anggaran pas-pas-an,” tuturnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




