
Korban pembacokan La Faala (60).
Raha, Inilahsultra.com – Warga Desa Wandoke Kecamatan Tiworo Kepulauan Kabupaten Muna Barat, La Faala (60), dibacok bagian leher hingga tewas.
Pelakunya adalah La Ode Tarisi (35). Dia melakukan pembunuhan itu dikediaman korban, sekitar pukul 06.50 Wita, Kamis, 3 Agustus 2017.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga SIK menjelaskan, motif pembunuhan belum diketahui. Pelaku saat ini masih dalam keadaan shok.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban masih berada di dalam rumah. Tiba-tiba pelaku masuk dan melakukan penganiayaan.
“Pelaku (La Ode Tarisi, red) melakukan
penganiayaan sampai korban meninggal dunia dan keluar membawah parang. Sehingga kami melakukan penangkapan,” tegas Agung.
Kondisi pelaku saat ini belum stabil. Dia juga belum bisa dimintai keterangan untuk mengungkap motif pembunuhan itu.
Agung menyebutkan, tersangka terancam pasal 338 tentang pembunuhan, dan pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Reporter: Iman
Editor: Herianto