Pemprov dan Bawaslu Sultra Teken NPHD

Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata saat menandatangani NPHD kepada Bawaslu Sultra, Kamis, 3 Agustus 2017.


Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di kantor gubernur, Kamis, 3 Agustus 2017.

NPHD ditandatangani langsung Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata dan Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu dan disaksikan Ketua DPRD Sultra Abdulrahman Saleh dan Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto.

-Advertisement-

Hamiruddin Udu berjanji, dalam pelaksanaan pilkada, Bawaslu Sultra akan bekerja dengan baik mengontrol jalanya pemilihan. Semoga dalam proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra nanti tidak ada lagi pemungutan suara ulang (PSU) seperti pilkada di beberapa daerah.

Hamiruddin menegaskan, dalam proses pengelolaan danah hibah sebesar Rp 76.492.579.000 tahun anggaran (T.A) 2017-2018, Bawaslu tidak akan sungkan-sungkan mengeluarkan anggaran. Sehingga proses pemilihan bisa berjalan dengan baik diseluruh daerah.

“Kami akan memberikan laporan-laporan kepada pemerintah provinsi dan DPRD terkait pengunaan danah hibah ini sesuai dengan kebutuhan Bawaslu,” janjinya.

Sementara Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata mengatakan, sekecil apapun anggaran yang diterima Bawaslu harus bisa digunakan untuk menunjang tugas-tugas pengawasan. Namun yang lebih penting adalah mensyukuri anggaran yang ada.

“Walaulun anggaran tidak seberapa, mudah-mudahan pilkada yang akan datang bisa berjalan dengan yang kita harapakan,” tutur Saleh Lasata.

Reporter: Haerun
Editor: Herianto

Facebook Comments