Turun ke Daerah, Biasanya KPK Usut Kasus Korupsi

Bacakan

Peneliti ICW Agus Sunariyanto (Pandi/Inilahsultra.com) 


Kendari, Inilahsultra.com – Di mata Indonesian Coruption Watch (ICW), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sembarangan turun ke daerah.

-Advertisement-

Bila turun ke daerah, KPK biasanya melakukan penyelidikan kasus tertentu.

“KPK ke daerah itu biasanya untuk pencegahan, kalau penindakan biasanya untuk pendalaman kasus. Atau, mengembangkan suatu kasus yang sudah ditangani sebelumnya,” ungkap peneliti ICW Agus Sunariyanto di Hotel Horison Kendari, Kamis 3 Agustus 2017.

Agus mengaku, tidak banyak referensi atas turunnya lembaga antirasua itu di Kendari. Bisa jadi, kata dia, untuk pengembangan kasus Nur Alam. Namun, bisa pula kasus yang diselidiki adalah hal lain di luar kasus Nur Alam.

“Saya hanya menduga dan pengetahuan terakhir saya seperti itu. Bisa jadi kasusnya bukan hanya level provinsi saja tapi bisa juga soal kabupaten atau kota,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK turun ke Kota Kendari melakukan klarifikasi atas laporan masyarakat tentang dugaan korupsi penyertaan modal dari Dinas Pekerjaan Umum ke PDAM Kota Kendari.

Namun, Agus, KPK tidak semua menindaknlanjuti laporan masyarakat. KPK akan memilah lebih dulu laporan tersebut apakah menyangkut kepala daerah atau pejabat penegak hukum.

Sebab, KPK menyelidiki kasus berdasarkan batas kewenangannya. Yang bisa diselidiki oleh KPK adanya dugaan korupsi yang dilakukan kepala daerah atau melibatkan penegak hukum.

“KPK ada batas kewenangannya dalam menangani kasus. Tidak semua ditindaklanjuti. Pasti melihat dulu tergantung batas kewenangannya, misalnya di atas Rp 1 miliar,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK turun ke Kendari dan sempat membuat geger dunia maya di Sultra. Kedatangan KPK ini banyak dihubungkan dengan kebijakan Asrun dalam memberikan penyertaan modal dari Dinas PU ke PDAM Kota Kendari Tahun 2011.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments