
Agung Ramos Paretongan Sinaga
Raha, Inilahsultra.com – Wanita korban perampokan di Kabupaten Muna, Rabu, 2 Agustus 2017, memilih bungkam saat hendak dimintai keterangan lebih lanjut. Akibat tindakannya itu, polisi merasa curiga.
Polres Muna, menemukan sejumlah kejanggalan dalam mengungkap kasus perampokan uang senilai Rp 185 juta milik Sukiyati Suharta (37) itu. Pasalnya, warga Jalan Bunga Kamboja Kelurahan Wamponiki Kecamatan Katobu itu mengaku dipukul oleh perampok yang mengendarai motor RX King.
“Korban mengaku telah dirampok. Saat didatangi di kediamannya kemarim malam, belum bersedia memberikan keterangan soal perampokan Rp 185 juta itu karena alasan shok,” ujar Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga di ruang kerjanya, Kamis, 3 Agustus 2017.
Parahnya lagi, polisi belum menerima laporan secara resmi dari korban perampokan itu. Bahkan, dari hasil keterangan dan bukti-bukti di lapangan, polisi tidak mendapatkan adanya kejadian perampokan. Warga sekitar tidak mengetahui kejadian tersebut.
“Tidak ada saksi di TKP maupun warga setempat tidak mendengar teriakan yang minta tolong mengenai perampokan tersebut. Namun kita tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan atas kebenaran laporan perampokan yang dialami Ibu Sukiyati,” terangnya.
Penyelidikan awal yang dilakukan polisi, lanjut Agung, kendaraan yang digunakan perampok seperti keterangan korban bernomor polisi DT 3341 FE merupakan milik warga Kota Kendari.
“Atas laporan perampokan, kita akan terus berusaha mengungkap kebenaran kejadian tersebut,” katanya.
Berdasarkan pengakuan korban, uang senilai Rp 185 juta itu rencananya akan disimpan di bank sebesar Rp 100 juta. Sedangkan sisanya Rp 85 juta akan digunakan untuk membayar utang.
Reporter: Iman
Editor: Herianto