
Bupati Buteng Samahuddin saat menyerahkan SK kepada 65 CPNS.
Labungkari, Inilahsultra.com – Bupati Buton Tengah (Buteng) Samahuddin menyerahkan 65 SK CPNS, Kamis, 3 Agustus 2017. Mereka yang menerima SK itu adalah 37 bidan pegawai tidak tetap (PTT), 1 dokter, dan 27 guru garis depan (GGD).
Samahuddin mengatakan, CPNS yang menerima SK ada yang berprofesi sebagai dokter dan ada juga Bidan PTT. Mereka bekerja dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Buteng.
“Mereka sudah berkerja diatas lima tahun. Kita harapkan setelah menerima SK tersebut mereka (CPNS) dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Buteng,” harap La Ramo sapaan Samahuddin.
Sementara CPNS lainnya yang mendapatkan SK, lanjut La Ramo, mereka berprofesi sebagi Guru Garis Depan (GGD) yang berasal dari berbagai daerah di Sultra.
“Ada yang berasal dari Sumatera Utara, jauh-jauh datang mengabdi di Buteng. Namun, perlu diketahui CPNS ini merupakan pegawai dalam masa percobaan. Tidak menutup kemungkinan bila tidak menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab kemungkinan status PNS tidak diperoleh,” warningnya.
Namun hal yang paling pentig, tegas La Ramo, selama 10 tahun para CPNS itu tidak boleh mengajukan permohonan pindah dari Buteng.
“Saya perintahkan Kepala BKD Buteng agar meminta setiap CPNS ini membuat pernyataan sehubungan dengan permohonan pindah ini,” tegasnya.
Reporter: Ari
Editor: Herianto