
Untuk mencapai hal itu semua, pelayanan harus dimaksimalkan. Baik itu pelayanan bagi pasien maupun manajemen internal rumah sakit.
Terkait dengan usaha yang dilakukan tersebut, Bupati Butur Abu Hasan saat membuka acara bimbingan teknis akreditasi rumah sakit di Aula RSUD Butur, Selasa 8 Juli 2017 menuturkan, faktor utama untuk mendapatkan akreditasi ialah pelayanan RSUD dalam menangani pasien harus ditingkatkan.
Baca Juga:
“Untuk mendapatkan pengakuan, mutu pelayanan manajemen rumah sakit harus ditingkatkan,” tuturnya.
Ia pun tak menampik, pelayanan RSUD Butur masih harus ditingkatkan dan terus dibenahi
Aspek dalam penilaian akreditasi tak hanya ditekankan terkait fasilitas yang tersedia. Namun, pelayanan untuk memperoleh kepuasan pasien merupakan indikator utama.
“Saya minta pelayanan terus ditingkatkan dan dimaksimalkan. Pengelolaan RSUD harus lebih efektif dan profesional,” harapnya.
Sementara, Kepala Bidang Bina Pelayanan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Sultra , Barawik Sirait mengungkapkan, akreditasi rumah sakit suatu program yang dilaksanakan KARS.
“Persiapan akreditasi di rumah sakit dimulai dengan membentuk kelompok kerja (pokja) untuk masing-masing bidang pelayanan. Misalanya, pokja gawat darurat, pokja medis, pokja keperawatan. Pokja-pokja ini akan mempersiapkan berbagai standar untuk diterapkan unit, mendorong penerapannya dan kemudian melakukan penilaian, yang disebut sebagai self assessment,” jelasnya.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan instrumen untuk menilai atau mengukur sejauh mana rumah sakit sudah menerapkan standar manajemen sebuah rumah sakit. Salah satunya, harus memilki sarana prasarana, dokter dan tenaga paramedis yang memadai.
Reporter : Mawan
Editor : Rido