
Barang bukti hasil OTT yang diserahkan ke panwas Muna Barat
Kendari, Inilahsultra.com – Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaslih) Kabupaten Muna Barat kembali disoroti karena mengembalikan uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Pilkada Mubar lalu di luar masa jabatan mereka.
Direktur Rajiun Center La Ode Rahmat Apiti menilai, harusnya uang hasil OTT itu dikembalikan pada saat kasus yang dilaporkan dinyatakan tidak terbukti. Rahmat mempertanyakan kenapa uangnya baru diserahkan setelah masa jabatan mereka berakhir.
“Saya kira waktunya cukup panjang. Kasus ini dinyatakan tak memenuhi unsur di saat pelaksanaan Pilkada. Kenapa harus dikembalikan saat masa jabatan mereka sudah berakhir,” ungkap Rahmat, Rabu 9 Agustus 2017.
Rahmat menyebut, dalam pengembalian uang hasil OTT harusnya turut melibatkan pelapor. Karena, kata dia, yang turut mengetahui nominal uang yang dilaporkan adalah pelapor.
“Harusxnya semua pihak yang terlibat, terlapor,pelapor harus diajak rembug terkait nasib barang bukti tersebut. Ini membuktikan exs panwas panik dengan sorotan publik,” katanya.
Rahmat menyebut, uang tersebut boleh saja kembali namun nomor seri dari uang diserahkan sebelumnya sudah berubah.
“Silakan mereka kembalikan tapi nomor seri duitnya suda berubah. Etikanya barang bukti tidak bisa diutak atik untuk kepentingan apapun, kalau nomor serinya berubah berarti barang buktinya sudah diutak atik. Jadi saya mengandaikan kalau untuk kendaraan nomor mesinya sudah berubah. Kalau nomor mesinnya sudah berbeda berarti bodong,” jelasnya.
Jadi, kata mantan Anggota Panwas Bombana ini, bukan masalah kembali atau tidak uang tersebut, tapi mereka sudah membuktikan diri di publik bahwa mereka lalai dan tidak taat asas.
“Saya ingatkan juga kepada kawan-kawan Bawaslu agar cermat mesupervisi panwas kabupaten atau kota. Selama ini Bawaslu terjebak pada ranah adminitrasi tapi mengabaikan etika sebagai penyelenggara, ini menjadi catatan penting untuk Bawaslu jangan lagi menyodorkan produk gagal ke publik. Bila menyodorkan produk gagal maka hasilnya akan mencemari proses demokratisasi di tingkat lokal,” tekannya.
Menurut dia, indikator keberhasilan kinerja penyelenggara bukan hanya sukses menyelenggarakan tahapan tapi yang lebih penting dari itu pijakan dalam bertindak adalah etika.
“Apalagi saat ini seleksi panwas kabupaten atau kota sementara berlangsung. Jadi Bawaslu harus mendengarkan aspirasi publik, jangan menunggu laporan baru bertindak tapi harus proaktif mendialogkan ke publik terkait perbaikan kinerja panwas ke depan. Saya percaya teman-teman Bawaslu akan lebih mawas diri untuk mengawal seleksi panwas,” katanya.
“Kita berharap tindakan panwas ke depan tidak mengikis kepercayaa publik. Kalau kepercayaan publik mengalami erosi maka legitimasi penyelenggara berada titik nadir,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman