
Warga Desa Sidamangura saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Muna, Rabu, 9 Agustus 2017.
Raha, Inilahsultra.com – Pegiat dana desa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Rabu, 9 Agustus 2017.
Mereka menuntut Kejari Muna melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Sidamangura Kecamatan Kusambi Kabupaten Muna Barat (Mubar) terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2016 lalu.
Dalam aksinya, massa yang merupakan warga Desa Sidamangura menuding kadesnya La Hido melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tahun 2016 sekitar Rp 700 juta.
Koordinator aksi Alhidayat mengungkapkan, ada pembelian tanah dan pembangunan rumah kepala desa yang menggunakan anggaran Rp 200 juta.
“Dari beberapa kegiatan dana desa meliputi program sumur sampai 18 unit dengan kedalaman 12 meter, dengan anggaran Rp 20 juta per sumur. Namun setelah diestimasi hanya menelan anggaran kisaran Rp 13 juta,” bebernya.
Disamping itu, proyek jalan usaha tani senilai Rp 195 juta, pembangunan pos kamling Rp 26 juta, serta proyek penimbunan pasar senilai Rp 74 juta dianggap tidak memiliki asas manfaat.
“Jika tuntutan ini tidak diterima maka kami akan melakukan proses sampai ke Kejaksaan Tinggi Sultra,” tuntutnya.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Laode Abdul Sofian meminta agar perwakilan massa melaporkan secara tertulis tuntutan mereka.
“Kami sudah ketahui apa yang menjadi subtansi tuntutan teman-teman. Tapi harus disampaikan secara tertulis, untuk pegangan kita. Tentu kita akan pelajari dan laporkan ke pimpinan, selanjutnya akan dianalisa dan ditindaklanjuti,” paparnya.
“Apakah itu dimintai keterangan kepada yang diduga. Intinya proaktif dan informasi dari teman-teman dilapangan itu kami butuhkan,” tambah Sofian.
Reporter: Iman
Editor: Herianto




