Polisi Akan Periksa ADP terkait Laporan Model Cantik

Destiara Talita berpose bersama ADP. (Instagram Talita)

Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan memeriksa Adriatma Dwi Putra (ADP) terkait laporan model cantik Destiya Purna Panca  alias Destiara Talita yang mengaku telah menjadi korban penghinaan dari Wali Kota Kendari itu.

Talita melaporkan ADP ke polisi pada Selasa (8/8) malam, atas dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan yang diatur dalam Pasal 310-311 dan Pasal 315 KUHP.

-Advertisement-

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pihaknya telah menerima laporan yang dibuat Destria.

“Iya benar kami sudah terima laporannya,” kata Argo, Jumat 11 Agustus 2017 seperti dikutip dari Suara.com, Sabtu 12 Agustus 2017.

Argo belum bisa menjelaskan secara rinci perkara yang dituduhkan kepada Adriatma. Sebab, laporan yang dibuat oleh Destiara masih dikaji oleh penyidik.

Namun, Argo memastikan akan memanggil Adriatma untuk diperiksa sebagai terlapor.  “Ya nanti, kami akan periksa yang bersangkutan (Adriatma),” imbuhnya.

Perihal rencana pemanggilan terhadap Adriatma, Argo mengakui masih menunggu kepastian dari penyidik.

Berdasarkan informasi yang diterima kalangan wartawan, Adriatma dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/8/207). Laporan yang dibuat Destiara bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Dari laporan itu, Adriatma disangkakan melanggar Pasal 310, 311 KUHP Tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 315 KUHP Tentang Penghinaan.

Tim

Facebook Comments