
Tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan polisi.
Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sultra menilai, kasus peredaran narkoba di wilayah Sultra sudah sangat berbahaya.
Hanya dalam kurun waktu setengah tahun, Januari hingga Juni sudah ada 90 kasus yang ditangani oleh Polda Sultra dengan 115 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Komisari Besar Polisi (Kombes Pol) Sumarto menyebut, kasus dalam enam bulan ini mengalahkan jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2016.
“Barang buktinya banyak dan lebih tinggi dari kasus satu tahun pengungkapan di 2016,” ungkap Sumarto usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Selasa, 15 Agustus 2017.
Angka itu, sebut Sumarto, di luar Juli dan Agustus 2017. Sumarto menyebut, kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani selama Juli 2017 mencapai 18 kasus dengan 31 tersangka.
“Agustus ini ada 5 kasus dengan 7 tersangka. Tahun ini kategori tinggi,” bebernya.
Perwira dengan tiga melati di pundak ini mengaku, kebanyakan kasus penyalahgunaan narkoba berkat laporan masyarakat.
Dia berharap, masyarakat terus proaktif melaporkan ke polisi bila menemukan aktivitas penyalahgunaan barang haram itu.
“Untuk penyuplainya kita berikan tindakan hukum. Penyalahgunanya diberi penyuluhan. Kita terus memberikan penyuluhan di sekolah, madrasah dan aparat kita sendiri,” ujarnya.
Dia menuturkan, berdasarkan laporan terakhir, pihaknya baru saja menangkap seorang ibu rumah tangga yang diketahui sebagai bandar.
“Semalam waktu tanggal 13 Agustus kita tangkap. Kami berhasil menyita 20 gram sabu-sabu,” katanya.
Meski demikian, Sumarto belum mau menjelaskan secara gamblang identitas pelakunya karena polisi sementara melakukan pengembangan.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto