Syahrul Beddu : KNPI yang Sah adalah Kepengurusan Saya

Syahrul Beddu

Kendari, Inilahsultra.com – Polemik adanya dualisme kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditanggapi dingin oleh Syahrul Beddu.

Syarul Beddu sendiri merupakan ketua KNPI Sultra terpilih pada Musda beberapa waktu lalu.

-Advertisement-

Menurut Syahrul, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, dirinya lah yang memiliki legalitas dan sah secara kepengurusan.

“Setahu saya, KNPI di Sultra itu lahir dari proses Musda ke-14 yang dilaksanakan di masa kepengurusan Hidayatullah,” ungkapnya, Rabu 16 Agustus 2017.

Anggota Komisi III DPRD Sultra ini melanjutkan, pada saat Musda, dirinya didukung sebanyak 106 organisasi kepemudaan (OKP) dan pengurus DPD 17 kabupaten atau kota.

“Terkait dengan adanya karakteker, saya tidak pernah dikarateker oleh DPP,” tegasnya.

DPP KNPI yang sah, lanjut Syahrul berdasarkan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah kepengurusan hasil kongres di Papua yang saat itu melahirkan kepengurusan Rifai Darus sebagai ketua dan Sirajudin Abdul Wahab sebagai Sekretaris.

“DPP KNPI ini juga dilantik langsung oleh Kemenpora Imam Nahrowi di kantor Kemenpora. Publik tahu, KNPI ini lahir dari proses yang sah. Pertanyaannya, mereka lahir dari mana?,” paparnya.

Klaim pihak lain terhadap kepengurusan KNPI dianggap santai oleh Syahrul. Menurut dia, ini bagian dinamika organisasi menuju pendewasaan.

“Kita Ingin pastikan proses kaderisasi tetap berjalan dan tugas kita terus tingkatkan kapasitas pemuda di Sultra,” tutupnya.

Sebelumnya, Umar Bonte menyatakan diri sebagai Ketua KNPI Sultra berdasarkan mandat yang ditandatangani oleh Ketua KNPI versi Fat Arafiq yang saat ini tengah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reporter : La Ode Pandi Sartiman

Editor      : Rido

Facebook Comments