Rifai Darus Minta Syahrul Beddu Polisikan Pencaplok Logo KNPI

Muhammad Rifai Darus


Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muhammad Rifai Darus menginstruksikan kepada Syahrul Beddu untuk melaporkan pencaplok logo organisasi.

Menurut Rifai, logo KNPI sudah menjadi hak paten lembaga yang dipimpinnya dan dikeluarkan langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM.

-Advertisement-

“Sudah dilakukan klarifikasi, maka dikeluarkan hak paten ditujukan kepada kepengurusan Rifai Darus. Makanya kalau ada logo dipakai, maka saya instruksikan kepada pengurus untuk proses hukum,” ungkap Rifai Darus di Kendari, Senin, 21 Agustus 2017.

Menurut dia, KNPI yang dipimpinnya adalah kepengurusan yang sah dan berdiri sejak 1973. Di sisi lain, ada juga organisasi yang mengaku sebagai lembaga KNPI dengan kepengurusan yang berbeda.

“Ada DPP KNPI tanpa kepanjangan, ada KNPI Pemuda Indonesia. Sedangkan kita, DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia yang disingkat KNPI. Organisasinya beda, kantornya beda, dan kepengurusan juga beda,” tekannya.

Namun, kata dia, yang sama adalah logonya. Menurut dia, setelah adanya surat keputusan pemerintah terkait hak paten, maka dirinya akan mempolisikan yang mencaplok logo tersebut.

“Kalau ada organisasi lain mirip dengan KNPI silakan jalan. Kalau gunakan logo, maka proses secara hukum. Sudah ada hak paten dari pemerintah yang diberikan kepada kita,” jelasnya.

Untuk itu, pemerintah daerah harus mengetahui kepengurusan siapa yang sah dan wajib melihat SK masing-masing.

“Harus diminta keterangan badan hukumnya. Oleh karena itu, seluruh Indonesia sudah selesai. Jangan lagi diselesaikan masalah hukum dengan politik. Organisasi KNPI adalah organisasi besar yang berdiri sejak 73 dan berjalan sampai sekarang,” tekannya.

Rifai kembali menegaskan bahwa tidak ada dualisme di KNPI. Karena pada dasarnya berbeda secara organisasi.

“Namanya dualisme ada dua kepengurusan di dalamnya, ini namanya berbeda. Organisasi kepemimpinan Syahrul ini teratur dari nasional dan sesuai AD ART,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Sultra Syahrul Beddu mengaku akan segera menindaklanjuti perintah dari Rifai Darus.

“Besok akan segera rapat pleno dan undang seluruh DPD II untuk memberikan laporan kepada ketum dan ambil langkah hukum. Kalau ada pemalsuan logo dan terindikasi kuat, maka akan laporkan itu,” tegasnya.

Peliput: La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments