Pilkada Busel Terancam Diulang

Laode Budi Utama


Kendari, Inilahsultra.com – Bakal calon (balon) Bupati Buton Selatan (Busel) Laode Budi Utama menegaskan, berbagai kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Busel lalu, bisa saja membuat Pilkada ulang.

Apalagi berbagai bukti sudah mengungkap adanya ketidakadilan yang dilakukan KPU Busel.

-Advertisement-

“Ini ada tiga aduan. Pertama hak konstitusi saya sudah dinyatakan melalui sidang DKPP. Intinya saya tidak diperlakukan dengan benar. Makanya komisioner KPU diberi peringatan,” bebernya.

Kedua, lanjut Budi, soal KTP dukungan miliknya yang dipindahkan kepada calon lain. Sehingga calon lain dinyatakan lolos dan dirinya digugurkan.

“Yang ketiga soal dugaan ijazah palsu. Bahwa orang serahkan foto kopi bisa lolos. Sementara kita harus bawa yang asli syarat dukungan. Ini kan tidak adil,” terangnya.

Menurut Budi, harusnya saat Pilkada Busel lalu, ada dua pasangan calon yang dinyatakan gugur. Pertama pasangan Agus Salim-Laode Agus dan pasangan Agus Faisal Hidayat-Laode Arusani.

“Calon yang harus gugur itu karena diduga menggunakan ijazah palsu. Saat itu dia hanya membawa foto kopi. Sementara kita harus membawa berkas asli. Ini tidak adil,” terangnya.

“Saya seharusnya lolos tapi diperlakukan sedemikian rupa sehinga tidak lolos. Jadi Pilkada Busel cacat penyelenggaraan. Jadi saya inginkan Pilkada ulang,” tambahnya.

Budi menambahkan, setelah semua persoalan dengan Bawaslu Sultra selesai, dirinya akan ke Bawaslu RI untuk meminta persoalan itu digelar disana.

“Kita akan sampaikan kepada Bawaslu supaya dilakukan Pilkada ulang,” pintanya.

Peliput : Din

Facebook Comments