
Mayat La Ono ditemukan tergantung di rumah kebun warga, Selasa, 22 Agustus 2017.
Raha, Inilahsultra.com – Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi menyimpulkan motif kematian La Ono (35), warga Desa Laloea Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna, Selasa, 22 Agustus 2017, murni akibat gantung diri.
Kesimpulan itu diambil setelah mendapat keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Palangga Kecamatan Duruka.
“Permintaan kami pada pihak keluarga untuk dilakukan visum namun keluarga menolak dengan alasan almarhum (La Ono) diketahui murni gantung diri,” ungkap Fitrayadi di ruang kerjanya, Rabu, 23 Agustus 2017.
Keluarga korban yang menolak untuk visum yakni paman korban La Side (43), adik kandung korban Erik (24) dan istri korban Wa Liana.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi, almarhum ada masalah interen keluarga,” bebernya.
Meski begitu, Fitrayadi mengugkapkan, pihaknya tetap melakukan penyelidikan.
Reporter: Iman
Editor: Herianto