Teken MoU dengan Kejaksaan, Bupati Mubar Imbau Kades Tertib Kelola DD

Ilustrasi


Raha, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dalam pengawasan penggunaan dana desa (DD), Kamis, 24 Agustus 2017.

Selain itu, Kejari Muna juga melakukan sosialisasi pengawasan dana desa dan pembentukan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Acara itu digelar di Aula Adhyaksa Kejari Muna.

-Advertisement-

Dalam sambutannya, Bupati Mubar LM Rajiun Tumada mengatakan, Kabupaten Mubar telah melakukan MoU bersama Kejaksaan Negeri Muna melalui program TP4D dalam pengawalan penggunaan pengelolaan dana desa (DD).

Makanya, seluruh kades di Mubar lebih transparan dalam menggunakan dana desa yang nilainya tiap tahun mengalami peningkatan.

“Di Indonesia program TP4D yang masuk dalam pengawalan kejaksaan baru Kabupaten Bayuwangi maupun Muna Barat. Jadi kepala desa harus lebih transparan dalam penggunaan DD” ungkapnya.

Rajiun menyebutkan, agenda sosialisasi merupakan penyebaran MoU yang dilakukan di Kecamatan Lawa tahun lalu.

“Kejaksaan Negeri Muna akan melakukan pengawalan dan pengamanan mulai perencanaan, pelaksanaan, penataan administrasi hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan DD” terangnya.

Dengan melakukan pengawalan, pemerintah desa akan lebih tertib menjalankan tugasnya. Utamanya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat maupun memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Anggaran DD yang nilainya miliaran rupiah jika tidak dikelola dengan baik maka akan berurusan dengan hukum,” tuturnya.

Reporter: Iman
Editor: Herianto

Facebook Comments