51 Komisioner Panwas Pilkada Serentak Se-Sultra Dilantik

Suasana pelantikan panwas 17 kabupaten/kota se Sultra, Sabtu, 26 Agustus 2017, di salah satu hotel di Kota Kendari.


Kendari, Inilahsultra.com – Sebanyak 51 komisioner panitia pengawas (Panwas) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak se Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dilantik Sabtu 26 Agustus 2017, di salah satu hotel di Kota Kendari.

Komisioner Panwas 17 kabupaten/kota yang dilantik tersebut akan mengawasi proses pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di Sultra, meliputi, Pilgub Sultra, Pilkada Konawe, Kolaka, dan Pilwali Baubau.

-Advertisement-

Dalam sambutannya, Ketua Badan Pemgawasan Pemilu (Bawaslu) Sutra Hamirudin Udu, mengatakan bahwa keberadaan Panwas secara historis diberi tanggung jawab, amanah, oleh Undang-Undang atau Negara untuk memastikan seluruh pelaksanaan seluruh pelaksanaan tahapan pemilihan, agar dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi atau memciderai derajat kualitas demokratis dalam Pilkada. Diantaranya, keberpihakan pemerintah, bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat biasanya bisa dimanfaatkan paslon.

Menurutnya, pasangan calon dan tim sukses perlu didorong untuk saling mengawal untuk menciptakan suasana pemilihan yang baik.

“Marila kita kawal bersama-sama untuk menyuksekan Pilgub dan pilkada yang akan diselengarakan beberapa daerah, dan sesuai fakta yang kami temukan dari Pilkada 2015 dan 2017, ada penanganan kasus dan teguran dari Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya.

Kepada semua panwas yang dilantik, Hamiruddin berpesan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, supaya Pilkada 2018 tidak seperti pilkada-pilkada kemarin.

Diketahui bahwa wilayah Sultra sebagai daerah pertama di Indonesia dengan PSU beberapa kali, seperti Pilkada Muna dua kali PSU dan Bombana 1 kali PSU.

“Kita tidak lagi menginginkan hal yang seperti itu terjadi, maka dari itu marilah semua untuk saling mendukung satu sama lain dan bisa menerima hasil pemilu yang didapat di lapangan,” harapnya.

Penulis: Haerun
Editor  : Jumaddin Arif

Facebook Comments