
Ilustrasi
Kendari, Inilahsultra.com – Kebijakan pemerintah pusat yang memotong Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar Rp 38,919 milar atau 2,43 persen diprediksi berdampak pada penurunan jumlah pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Sultra.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Lukman Abunawas, saat memberikan sambutan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Platfom Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2017 di gedung DPRD Sultra, Senin, 28 Agustus 2017.
“Sehingga secara keseluruhan pendapatan asli daerah mengalami penurunan sebesar Rp 6,323 miliar, atau 0,85 persen,” ungkap Lukman dalam sambutannya.
Lukman mengaku, penyerahan dokumen APBD Perubahan 2017 ini terlambat dari jadwal yang biasanya, disebabkan adanya perhitungan dan pertimbangan yang matang akibat dari pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional.
“Pemotongan DAU ini disebabkan penerimaan negara tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran sehingga ada pemotongan,” paparnya.
Pemotongan DAU, lanjut dia, berdampak pada postur APBD. Untuk itu, diperlukan penyesuaian terhadap seluruh komponen yang ada dalam dokumen APBDP.
Awalnya, pertumbuhan ekonomi dalam penyusunan perubahan APBD Sultra diasumsikan bakal tumbuh pada kisaran 7,7 persen hingga 7,9 persen berubah menjadi pada kisaran 7 persen – 7,2 persen saja.
Kendati demikian, Pemprov Sultra telah mengantisipasi agar program-program perioritas tetap berjalan dengan baik.
“Tidak banyak berpengaruh signifikan, kita mencoba antisipasi. Pokoknya program perioritas seperti infrastruktur tetap berjalan dengan baik. Makanya kami berharap DPRD juga bisa menganalisis dengan baik dalam pembahasannya nanti,” harapnya.
DPRD Sultra sendiri, setelah menerima dokumen APBD Perubahan 2017 ini, pihaknya akan segera menggelar rapat untuk membahasnya.
“Selasa ini kita sudah mulai akan bahas,” ungkap anggota Komisi I DPRD Sultra, A Bustam.
Penulis: La Ode Pandi Sartiman
Editor : Jumaddin Arif