Diduga Lakukan Pungutan saat Pengambilan Ijazah, Dikbud Sultra Panggil Kepala SMAN 1 Pasir Putih

Perwakilan HIPSI dan Humas Dikbud Sultra melakukan diskusi terkait dugaan pungutan liar.


Kendari, Inilahsultra.com – Himpunan Alumni SMAN 1 Pasir Putih (HIPSI) Kabupaten Muna menggelar aksi Di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Jumat, 8 September 2017. Aksi itu terkait dugaan pungutan liar pengambilan ijazah yang diduga dilakukan oknum kepala sekolah dan guru di sekolah itu.
Koordinator aksi La santo mendesak agar Dinas Dikbud Sultra mencopot kepala SMAN 1 Pasir Putih. Bukan hanya itu, mereka juga meminta agar Polda Sultra mengusut kasus dugaan pungutan liar tersebut.

“Kami berharap pihak-pihak yang berkompeten agar segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya,” desak La Santo.

-Advertisement-

Menanggapi hal itu, Kasubag Umum dan Humas Dikbud Sultra Muhlis mengatakan, dalam proses pengambilan ijazah tidak dibenarkan ada pembayaran.

“Kami akan melakukan dulu penyelidikan, kalau memang ada potongan itu akan diberikan sanksi. Dan secara aturan pungutan pengambilan ijazah itu sama sekali tidak di benarkan, itu adalah pungutan liar,” kata Muhlis saat di temui di ruang kerjanya, Jumat, 8 September 2017.

Menurut Muhlis, sekolah atau instansi apapun jika melakukan pungutan harus memiliki dasar hukum atau peraturan daerah (Perda).

“Untuk pengambilan ijazah tidak ada pungutaan sepersenpun,” tegasnya.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dikbud Sultra Ahmad mengaku telah memanggil pihak sekolah.

“Besok kepala sekolah dan guru akan datang dimintai keterangan masalah pungutan itu,” kata Ahmad.

“Yang jelas kami akan menyelidikinya dulu, kalau memang ini terbukti melakukan pungutan, akan diberikan tindakan tegas kepada oknum tertentu. Bisa jadi akan dilakukan mutasi,” tambahnya.

Reporter: Haerun
Editor: Herianto

Facebook Comments