Dua Wanita Pemandu Tempat Karaoke di Kota Baubau Terjaring Razia

Salah seorang pemandu karaoke melakukan registrasi saat pemeriksaan urine.


Baubau, Inilahsultra.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra dan Polres Baubau mengamankan dua wanita berinisial Fr dan Rr. Masing-masing pengunjung dan pemandu salah satu tempat karaoke di Kota Baubau, saat melakukan razia narkoba di tempat-tempat hiburan malam (THM), Kamis malam, 7 September 2017.

Dalam razia narkoba yang digelar selama kurang lebih lima jam itu, petugas gabungan BNNP Sultra, TNI dan Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau, melakukan Razia pada sembilan titik.

-Advertisement-

Ditempat-tempat karoeke tersebut, petugas BNNP melakukan tes urine terhadap 200 orang pengunjung dan pemandu karaoke ( PK) dengan menggunakan rapid test.

“Dari 200 orang yang kita tes urinenya, positif menggunakan obat terlarang jenis somadril sebanyak 2 orang. Sedangkan yang positif sabu tidak ditemukan,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra AKBP Bagus Hari Cahyono di Polres Baubau.

Bagus mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi dan BNNP, keduanya akan di bawa ke Dinas Kesehatan untuk diperiksa sebelum dilakukan rehabilitasi.

Lebih lanjut, Bagus mengatakan, razia narkoba yang dilakukan di wilayah Baubau merupakan salah satu upaya BNNP Sultra mencegah peredaran narkoba. Apalagi Kota Baubau merupakan daerah perlintasan yang sering dijadikan tempat transit sehingga rawan peredaran narkoba.

“Operasi gabungan ini merupakan upaya menekan angka peyalahgunaan Narkoba di wilayah Sultra. Selain itu untuk menekan peredaran gelap narkoba dan mengungkap kasus jaringan narkoba,” jelasnya.

Pada razia kali ini dibagi dua tim. Tim satu dipimpin Wakapolres Baubau Kompol Febri. Sedangkan tim dua dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Sultra AKBP Bagus Hari Cahyono.

Reporter: Ian
Editor: Herianto

Facebook Comments