Dugaan Penelantaran Pasien, RSUD Muna Harus Bertanggung Jawab

Bacakan

Muh Poli


Kendari, Inilahsultra.com – Komisi IV DPRD Sultra sangat menyayangkan adanya dugaan penelantaran pasien hingga berujung pada kematian bayi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna.

-Advertisement-

Untuk itu, dewan meminta pihak rumah sakit harus bertanggung jawab atas kasus ini.

Anggota Komisi IV DPRD Sultra Muh Poli mengaku, rumah sakit salah satu fungsinya adalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kita sayangkan kalau ada yang terjadi penelantaran pasien sampai tidak tertangani dengan baik. Rumah sakit harus bertanggung jawab soal ini,” tekan Poli, Selasa, 12 September 2017.

Banyaknya kasus penelantaran pasien rumah sakit milik pemerintah bertolak belakang dengan kampanye kepala daerah selama ini.

Menurut dia, hampir setiap kepala daerah yang maju, isu kesehatan menjadi visi dan bahan kampanyenya.

“Ada kampanye menyediakan pelayanan kesehatan yang baik bahkan sampai gratis. Kita harapkan pemerintah benar-benar perhatikan aspek pelayanan kesehatan ini,” katanya.

Pengelolaan rumah sakit saat ini, sudah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Prinsipnya, BLUD ini memperoleh pendapatan dari pasien namun harus dibarengi dengan pelayanan yang maksimal.

“Apalagi BLUD dalam menarik sebanyak- banyaknya dari pasien. Sehingga sangat dipertanyakan jika terjadi penelantaran,” ujarnya.

Soal kasus di Muna, tekan dia, harus ada penjelasan dan informasi dari pihak rumah sakit kenapa tidak dilayani maksimal.

“Apakah tidak ada alatnya, tidak ada dokternya atau apa. Di rumah sakit kan ada unit gawat darurat. Kalau ada yang masuk segera ditangani, jangan hanya dilihat-lihat. Pihak rumah sakit harus betanggung jawab soal ini. Ini berlaku sampai seluruh rumah sakit,” tegasnya.

Dia menuturkan, jika ada pasien miskin dengan menggunakan BPJS, jangan mengedepankan dulu administrasinya.

“Layani dulu, nomor dua itu administrasi. Ini soal nyawa orang,” pungkasnya.

Peliput: La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments