
Ilustrasi
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Wilayah Kabupaten Buton dan Buton Selatan (Busel) aman dari peredaran pil PCC yang menggemparkan sejumlah daerah beberapa hari terakhir. Obat ini, membuat penggunanya berhalusinasi dan hilang kesadaran.
Kapolres Buton AKBP Andi Herman mengatakan, pantauan yang dilakukan pihaknya di Kabupaten Buton dan Busel, tidak ditemukan peredaran obat tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan langkah-langkah pencegahan dengan menggelar sosialisasi kepada siswa-siswi. Sosialisasi itu melibatkan Babinkamtibmas.
“Babinkamtibmas akan mengingatkan bahaya PCC kepada siswa dan berhati-hati apabila ada orang yang memberikan obat dan segera melaporkan kepada aparat,” ujarnya.
Menurut Andi, dampak obat PCC sangat besar hingga menyebabkan kematian. Pada awalnya, gejala yang dirasakan berupa halusinasi dan bertingkah seperti orang gila.
Untuk melakukan pencegahan, Satuan Reserse Narkoba Polres Buton memantau sejumlah apotek di Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, Sabtu, 16 September 2017. Pantauan itu untuk memastikan obat-obatan yang telah dicabut izin edarnya tidak lagi diperjualbelikan.
Selain itu, Polres Buton juga rutin melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan untuk melakukan pencegahan dan pengawasan seperti di lingkungan sekolah. Pasalnya, mayoritas korban obat PCC di Kendari dan wilayah Sultra lainnya adalah anak usia sekolah dan remaja.
“Jadi kita imbau para guru di sekolah agar lebih mengawasi anak didiknya. Begitu juga orang tua karena peran orang tua dan guru serta kita semua sangat penting,” harapnya.
Reporter: Nia
Editor: Herianto