Polda Sultra : Korban Obat PCC Hanya 76 Orang

Kepala Bidang Humas Polda Sultra AKBP Sunarto saat menggelar konferensi pers terkait kasus PCC, di Mapolda Sultra, Senin 18 September 2017

Kendari, Inilahsultra.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sultra merilis data terbaru korban obat PCC. Mereka mencatat, jumlah korban yang diketahui hanya 76 orang.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan penyidikan penyalahgunaan obat terlarang yang akhir-akhir ini menjadi viral.

-Advertisement-

“Sudah diambil langkah oleh kami Polda Sultra bersama instansi terkait BNNP, Balai POM. Mulai dari kegiatan membantu korban segera tertangani, hingga penegakan hukumnya. Update terakhir, jumlah keseluruhan 76 orang,” ungkap Sunarto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sultra, Senin 18 September 2017.

Seluruh korban, lanjut dia, dirawat di beberapa rumah sakit.

“Mereka dirawat di lima rumah sakit dan satu puskesmas,” katanya.

Untuk korban meninggal dunia, sebut Sunarto, dipastikan hanya satu orang. Dua orang meninggal lainnya yang diinformasikan sebelumnya, belum dipastikan meninggal karena pengaruh obat PCC.

“Korban meninggal dunia akibat obat PCC ini satu orang. Itu berdasarkan hasil rekam medik rumah sakit Bhayangkara,” katanya.

Dia menyebut, dari keseluruhan korban yang dirawat di beberapa rumah sakit telah kembali ke rumah.

“Tidak ada lagi dirawat. Tindakan yang sudah dilakukan oleh kami koordinasi dengan instansi terkait. Kemudian, melakukan penegakan hukum membentuk satgas diketuai Dir Narkoba Polda Sultra. Ke depan akan lakukan pengawasan peredaran narkoba termasuk upaya represif penegakan hukum,” tuturnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Editor   : Rido

Facebook Comments