
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP La Ode Aris saat jumpa pers di Mapolda Sultra terkait kasus obat PCC
Kendari, Inilahsultra.com – Izin edar obat jenis PCC telah dicabut pada 2013 lalu. Namun, fakta di lapangan masih ditemukan obat tersebut masih beredar luas. Ini masih menjadi tanda tanya publik di Sultra.
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari Adillah Pababbari mengungkapkan, obat jenis ini dipastikan sudah tidak bisa diedarkan lagi.
“BPOM sudah rutin lakukan pengawasan. Kalau Tramadoll hanya satu dibatalkan izin edarnya yaitu PT Promed Raharjo. Pembeliannya juga harus ada resep dokter,” ungkap Adila saat konferensi pers di Polda Sultra, Senin 17 September 2017.
Lantas kenapa masih beredar?
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP La Ode Aris mengaku, mengenai obat berbahaya, pihaknya sudah melakukan penindakan sejak 2016.
“Sejak 2016 sudah penindakan terhadap peredaran obat terlarang baik sudah dicabut izin edarnya maupun yang tidak punya izin,” katanya.
Pada 2016 lalu, ada dua kasus yang ditangani dan ditemukan sebanyak 51 ribu butir obat berbahaya.
Pada 2017, sebelum munculnya kasus PCC, pihaknya menangani 12 kasus dengan menetapkan 14 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 10 ribu lebih butir obat berbahaya.
“Penggunaan sudah berjalan tahun sebelumnya kami sudah lakukan upaya penindakan,” jelasnya.
Lantas dari mana jaringan pengedar obat PCC ini?
Aris mengaku, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Jaringan ini masih pendalaman mohon bersabar,” ujarnya.
“Karena kita inginkan bahwa penyidikan penegakan hukumnya menjerat sampai dengan produsen obat ini,” tambahnya.
Untuk kasus pengedaran obat PCC, polisi berhasil menetapkan 16 tersangka. Namun, kebanyakan yang ditangkap adalah bukan bandarnya.
“Sampai sejauh ini penindakan kepada para tersangka baru penyuplai pada korban yang dirawat di rumah sakit,” katanya.
Polisi sementara menduga, barang berbahaya tersebut dipasok dari luar Sultra melalui pengiriman JNE.
“Ini melalui jasa pengiriman dari Jakarta. Tentang adanya informasi itu akan menjadi perhatian kita semua untuk ditelusuri. Kalau dari Jakarta pasti melalui udara dan laut,” jelasnya.
Sejauh ini, polisi juga belum mengetahui siapa saja yang mengedarkan barang itu secara misterius hingga menelan korban secara bersamaan.
“Kenapa kesannya bersamaan korban jatuh menjadi pertanyaan kita semua,” pungkasnya.
Reporter : La Ode Pandi Sartiman
Editor : Rido