Usut Kasus Bayi Meninggal di RSUD, DPRD Muna Bentuk Pansus

Bacakan

Suasana hearing tentang kasus meninggalnya bayi dalam kandungan di RSUD Muna.


Raha, Inilahsultra.com – DPRD Muna akhirnya memutuskan untuk bentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut kasus kematian bayi di RSUD Muna yang diduga kuat karena kelalaian pihak rumah sakit.

-Advertisement-

Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaluddin saat melakukan hearing dengan pihak keluarga korban, Senin, 18 September 2017, mengatakan, setelah mendapat keterangan dari keluarga korban, ada indikasi bahwa pihak RSUD Muna dalam hal ini bidan Asra dan dr Tamsila yang menangani ibu Reni dalam melahirkan bayi kelimanya lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Menjadi salah satu pertanyaan kami pada pihak RSUD Muna, mengapa pasien masuk jam 2 siang namun baru mendapat pelayanan jam 8 pagi, ini murni kelalaian. Karena itu kami akan segera membentuk Pansus untuk rasa keadilan,” kata Awaluddin.

Kata dia, jika pihak RSUD Muna terbukti lalai dalam menjalankan tugas, akan dijerat pasal 32 tentang kesehatan hingga terancam izin untuk melakukan praktek akan dicabut.

“Ini murni lalai sehinga kami akan mempresur hingga memproses masalah ini pada penegak hukum,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Muna, Arwin Kadaka menegaskan, kasus bayi yang meninggal dunia akibat kelalaian pihak RSUD Muna akan terus dikawal dengan membentuk Pansus sehingga pihak korban mendapat keadilan.

“Setelah mendapat keterangan dari pihak keluarga korban hingga keterangan suami korban, kami segera bentuk pansus hingga tidak ada yang dirugikan apalagi pihak korban, sementara pihak RSUD Muna harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya jika terbukti,” tegasnya.

Keluarga korban, Machdin menambahkan, akan terus mengawal keluarga korban hingga mendapat keadilan maupun pihak RSUD Muna mempertanggungjawabkan kelalaiannya.

“Walaupun saya mendapat hujatan, tetap terus menuntaskan masalah yang murni kelalaian pihak RSUD, kalau perlu kasus ini sampai di meja hijau,” tandas Machdin.

Penulis: Iman
Editor  : Jumaddin Arif

Facebook Comments