Im saat kamarnya diperiksa aparat
Kendari, Inilahsultra.com – Im (16) tak berkutik saat diciduk oleh aparat TNI dari Komando Resor Militer (Korem) 143 Haluoleo Kendari, saat bertransaksi sabu-sabu, Senin 18 September 2017.
Sebelum menangkap Im, Wakil Komandan Tim Intel Korem 143 HO Letda Arh Ahmar yang menyamar sebagai pembeli bertemu dengan Su selaku perantara barang haram tersebut yang tak jauh dari tempat Im.
Dipertemuan itu, mereka bersepakat akan melakukan transaksi sabu sebanyak 3 paket seberat tiga gram dengan nilai Rp 5 juta.
Setelah sepakati harga, Su menghubungi Im untuk membawakan barang tersebut. Im datang bersama paketnya yang dikemas dalam permen kopiko lalu dimasukan ke dalam bungkusan rokok.
Sial, Im bertransaksi dengan aparat. Seketika, Im langsung dibekuk oleh aparat yang sebelumnya telah bersama Letda Ahmar.
Dari keterangan Im dilokasi penangkapan, barang haram yang dibawa oleh Im bukan hanya itu saja. Im masih menyimpan stok sabu-sabu di indekosnya di Jalan Bunga Kana Kelurahan Watuwatu Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari.
Aparat TNI langsung bergerak membawa Im ke kosnya. Di perjalanan, aparat TNI sudah berkoordinasi dengan pihak BNN Provinsi Sultra untuk bersama-sama melakukan penggeledahan.
Hasilnya, di dalam kamar kos Im didapati sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, ribuan bungkusan plastik bening, lima paket sabu yang disimpan dalam bungkusan permen, sendok, plaster, gunting, handphone.
Penangkapan pengedar sabu-sabu ini oleh aparat TNI dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sultra AKBP Bagus Hari.
“Kita dapatkan beberapa barang bukti lalu kami amankan bersama tim Korem,” ungkap Bagus Hari di lokasi kejadian.
Pelaku saat ini telah dibawa ke BNNP Sultra untuk menjalani pemeriksaan.
Bagus menyebutkan, modus penjualan sabu-sabu ini dengan cara disimpan dalam bungkusan permen agar tidak ditandai.
“Untuk sementara, baru satu tersangka. Kita akan lakukan pengembangan lagi,” katanya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman