
Ketua Panwaslu Muna Al Abzal Naim.
Raha, Inilahsultra.com – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Muna, Al Abzal Naim, menegaskan, tidak ada istilah titipan dalam rekrutmen Panwas Kecamatan (Panwascam) dalam rekrutmen kali ini.
Al Abzal Naim Atau sapaan Akrab Bram saat ditemui di Sekretariat Panwaslu Muna, Senin, 18 September 2017, menjelaskan, rekrutmen akan dilakukan secara objektif berdasarkan peraturan yang ada.
“Pendaftaran di mulai sejak 17-22 September, dalam perekrutan Panwascam tidak ada istilah titipan dari orang tertentu, ini murni berdasarkan persyaratan yang ada,” kata Bram.
Bram menyebutkan, jumlah pendaftar di setiap kecamatan minimal sembilan orang untuk memperebutkan tiga jatah setiap kecamatan pada 22 kecamatan di Kabupaten Muna.
Kata dia, apabila hingga memasuki batas pendaftaran yang ditentukan, masih ada wilayah yang pendaftarnya belum mencukupi sembilan, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan pendaftaran lagi.
“Ketika di Kecamatan tertentu belum mencukupi 9 pendaftar maka akan diperpanjang lagi, tapi hanya kecamatan itu, sementara Kuota yang akan diterima dari setiap kecamatan sebanyak tiga orang dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Muna,” katanya.
Masih kata dia, setelah pendaftaran berkas tuntas, kemudian dilakukan perbaikan berkas pada 24-26 September dan diumumkan pada 29 September, Selanjutnya, dilakukan ujian tertulis dan pengumuman hasil ujian pada hari itu juga, yakni 1 Oktober 2017. Tanggal 3-7 Oktober kemudian dilanjutkan dengan tes wawancara.
“Pengumuman hasil tes wawancaranya tanggal 8 Oktober, dan pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober. Semua yang lulus nantinya dapat bekerja profesional tanpa membedakan dari orang siapa maupun golongannya apa, tetap tegas memberikan tindakan jika terbukti ada pelanggaran ,” tegasnya.
Penulis: Iman
Editor : Jumaddin Arif