Bakal Calon Gubernur Sultra Wa Ode Nurhayati Masih Status Wajib Lapor

Pasangan kandidat gubernur dan wakil gubernur Sultra jalur independen. 


Kendari, Inilahsultra.com – Mantan anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati (WON) secara mengejutkan mendeklarasikan diri maju dalam perebutan kursi 01 Sultra periode 2018-2023.

Melalui jalur independen, WON menggandeng Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra, Andre Darmawan sebagai wakilnya.

-Advertisement-

Tampil di pentas Pilgub Sultra, WON diketahui belum 100 persen bebas dari hukuman kasus korupsi. Seperti disampaikan balon wakilnya, Andre Darmawan, Sabtu 23 September 2018, saat ini WON masih berstatus Cuti Menjelang Bebas (CMB).

“Vonisnya 6 tahun 6 bulan. Masih cuti menjelang bebas,” singkat Andre.

Dengan status ini, praktis WON masih harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan tempatnya menjalani hukuman. Kata Andre, WON baru dinyatakan bebas sekitar November mendatang.

Mengenai status CMB tersebut, tim pemenangan WON sudah mengkaji secara mendalam.

“Kita sudah kaji. Tidak ada masalah dengan itu. Kita tidak mungkin maju kalau aturannya tidak boleh. Kita sekarang fokus sosialisasi mengumpulkan KTP dukungan untuk maju di Pilgub,” jelasnya.

Pemberian cuti menjelang bebas bagi seorang narapidana mengacu Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2013. Aturan ini memuat Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Untuk diketahui, tahun 2012 sekitar bulan Oktober, WON dijatuhi vonis 6 Tahun penjara dengan denda Rp 500 juta dan subsider 6 bulan kurungan atas kasus suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan tindak pidana pencucian uang.

Penulis: Alin
Editor  : Jumaddin Arif

Facebook Comments