APBD-P 2017 Disetujui, Pemkot Baubau Diminta Hemat Belanja Operasional

Wakil Wali Kota Wa Ode Maasra menyerahkan dokumen Raperda APBD-P 2017 kepada Ketua DPRD Roslina Rahim, Senin, 25 September 2017.


Baubau, Inilahsultra.com – Lima Fraksi DPRD Kota Baubau menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD-P tahun 2017 menjadi peraturan daerah (Perda). Hal itu kemudian disahkan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Baubau, Senin, 25 September 2017.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Kota Baubau, Wa Raja, saat membacakan naskah persetujuan anggaran perubahan tersebut mengatakan, hal itu merupakan kesepakatan bersama setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Baubau nomor 23 tahun 2017 tentang persetujuan penetapan Perubahan APBD.

-Advertisement-

Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menyambut baik pengesahan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun 2017.

Hal itu diungkap Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Maasra Manarfa dalam menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pengesahan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun 2017 itu.

“Saya berharap Pemprov Sultra segera menyetujui pembahasan anggaran di provinsi nanti. Agar secepatnya dijadikan APBD Perubahan Kota Baubau tahun 2017,” paparnya.

Salah satu Fraksi yang diwakili juru bicara yakni Fraksi Demokrasi Pembangunan Indonesia, Muh Ridwan mengatakan, Pemkot Baubau harus pintar menghemat pembelanjaan operasional.

“Kemudian memaksimalkan belanja publik, sehingga ada perbaikan terhadap efisiensi anggaran,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemkot Baubau dilarang keras berfoya-foya atau berhura-hura yang bisa memberikan dampak tidak signifikan pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat.

“Pembelanjaan yang dianggap boros itu harus dihindari oleh Pemkot. Kemudian dapat dilaksanakan secara tepat dan produktif, karena anggaran tersebut telah diporsikan sesuai program kegiatan,” tandasnya.

Reporter : Asi
Editor: Din

Facebook Comments