KPU Sultra Petakan Potensi Konflik Pilkada Serentak 2018

Ketua KPU Sultra Hidayatullah dan Kapolda Sultra Brigjend Andap Budhi Revianto usai penandatanganan MoU pengamanan pilkada 2018. 


Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) memetakan potensi konflik yang kemungkinan terjadi pada Pilkada serentak tahap tiga tahun 2018 di Sultra.

Berdasarkan pengalaman di dua pilkada serentak sebelumnya, KPU Sultra telah memiliki pelajaran terkait konflik yang kerap terjadi.

-Advertisement-

Ketua KPU Sultra Hidayatullah menyebut, beberapa yang dimungkinkan bisa terjadi adalah masalah politik uang, isu SARA, adu domba, pengrusakan alat peraga kampanye (APK), intimidasi, dan bentrok antar-pendukung paslon.

“Kita sudah punya catatan di Pilkada kemarin,” ungkap Hidayatullah usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kapolda Sultra, Selasa 26 September 2017.

Selain itu, lanjut dia, masalah lain yang kemungkinan terjadi adalah adanya masyarakat tidak daftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), formulir c6 tidak tersalur di masyarakat, dan tekanan kelompok tertentu untuk menghalangi pemungutan dan desakan dari pendukung untuk mengubah hasil pemilihan.

“Kemarin, ada saja pihak yang melarang KPU untuk mengupload di website. Potensi ini bisa saja muncul di pilgub,” katanya.

Untuk itu, lanjut Dayat, dibutuhkan konsolidasi dalam managemen potensi konflik yang terjadi.

“Kita inginkan pemilu berlangsung bebas. Masyarakat terjamin keamanannya. Pilgub itu tidak dalam suasana mencekam tapi bahagia dan bebas,” jelasnya.

Menyangkut potensi konflik ini, Hidayatullah memungkinkan adanya pengamanan tertutup kepada masing-masing anggota KPU.

“Termasuk KPU minta pengawalan area dan prasarana termasuk kantor dan gudang. Apakah komisioner perlu pengamanan, nanti kita lihat. Tentu itu ada standar kepolisian,” jelasnya.

“Beberapa waktu lalu ada kekerasan dan intimidasi yang diperoleh komisioner kita. Makanya, kita akan bahas MoU ini seperti apa pengamanan komisioner,” tambahnya.

Menurutnya, kepolisian sangat dibutuhkan dalam pengamanan pilkada karena selain pengendalian keamanan polisi juga memiliki kewenangan dalam penegakan hukum pidana pemilu

“Polisi menjadi sentral. Peran itu bagi KPU, siapa pelanggar pidana pemilu maka harus ditindak polisi dan didukung TNI,” tuturnya.

Pada Pilkada serentak 2018, Sultra akan menggelar tiga Pilkada kabupaten/kota, yakni Pilkada Kolaka, Konawe, dan Pilwali Baubau. Termasuk gelaran Pilgub Sultra.

Penulis: La Ode Pandi Sartiman
Editor  : Jumaddin Arif

Facebook Comments