
Fitrayadi
Raha, Inilahsultra.com – Otak pelaku pembakaran mobil dinas milik Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Dikbud Muna, Kudus Muharam akhirnya ditangkap.
Pelaku berinisial AR diciduk ketika melarikan diri di hutan Desa Korihi Kecamatan Loghia, Selasa, 26 September 2017.
AR adalah orang yang diduga menyuruh kedua pelaku yang sudah ditangkap polisi sebelumnya berinisial LU dan RMD.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitrayadi menjelaskan, setelah menangkap dua pelaku JU dan RMD alias LB di lokasi yang berbeda, polisi terus mengembangkan dan menyelidiki kasus pembakaran mobil tersebut.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, terungkap bahwa keduanya disuruh oleh orang lain dengan diberi imbalan Rp 10 juta jika berhasil melakukan aksinya.
“Kemarin (Selasa, 26/9) sekira pukul 21.00 Wita kami berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial AR alias LU alias IP di hutan Desa Korihi Kecamatan Loghia, yang telah lama dilakukan pengejaran setelah mendapat informasi dari kedua pelaku yang telah diamankan sebelumnya,” kata Fitrayadi, Rabu, 27 September 2017.
“Kami menangkap AR didalam hutan karena sudah cukup dua alat bukti untuk menentukan dia sebagai tersangka,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan AR dirinya tidak ada permusuhan dengan Kudus Muharam.
“Jadi sesuai keterangan AR alias LU kami akan memeriksa yang lain lagi untuk kita mintai keterangan. Kalau memang terkait kita akan proses hukum sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Diketahui mobil dinas milik Kudus Muharam dibakar pada Minggu, 24 September 2017. Saat itu Kudus Muharam sedang berada di rumahnya Jalan Teratai Kelurahan Wamponiki Kecamatan Katobu.
Reporter: Iman
Editor: Din