Pemkot Baubau Hibahkan Tanah Pembangunan Polsek Lealea

Camat Lealea Drs Samsuri dan Kasubsektor Lealea Ipda Amiruddin saat meninjau lokasi hibah pembangunan Polsek, Sabtu, 30 September 2017.


Baubau, Inilahsultra.com – Pembentukan Polsek Lealea Kota Baubau kini sudah siap. Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sudah menyiapkan hibah untuk pembangunan polsek tersebut.

Camat Lealea, Drs Samsuri menuturkan, warga Kecamatan Lealea termasuk dirinya sangat membutuhkan kehadiran Polsek yang selama ini berada diwilayah hukum Polsek Bungi itu.

-Advertisement-

“Alhamdulillah Walikota Baubau DR H AS Tamrin merespon dan tinggal menandatangani akta hibah untuk pembangunan Kantor Polsek di Kecamatan Lealea,” tuturnya saat ditemui dikantornya, Sabtu, 30 September 2017.

Kata dia, lokasi yang bakal dijadikan kantor Polsek itu merupakan tanah milik pemerintah yang kemudian dihibahkan.

“Rencananya Senin 2 Oktober 2017 penandatangan akta hibah sekaligus penyerahan di Mako Polres Baubau,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kasubsektor Lealea, Ipda Amiruddin mengatakan, perjuangan untuk mendapatkan hibah tersebut bukan ketika dirinya menjabat sebagai Kasubsektor. Tetapi Kasubsektor sebelumnya juga sudah memperjuangkan hal itu.

“Saya selalu intens komunikasi dengan pak camat bagaimana caranya agar kita dapatkan tanah untuk bangunan Polsek itu. Alhamdulillah Walikota memenuhi,” katanya.

Tujuan dibangunnya Polsek di Kecamatan Lealea, lanjut Amiruddin, untuk mendekatkan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelayanan Kamtibmas.

“Masyarakat disini (Lealea) sangat membutuhkan adanya Polsek. Karena pelayanan dibidang Kamtibmas untuk Kecamatan Lealea masih dilakukan Polsek Bungi,” tandasnya.

Reporter : Asi
Editor: Din

Facebook Comments