
La Bakry
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Buton yang dijabatan La Renda akan segera diganti setelah Polres Buton menahan yang bersangkutan pekan lalu.
La Renda diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembukan lahan transmigrasi dan pengadaan air bersih tahun 2015. Kerugian negara dalam kasus itu diperkirakan mencapai Rp 430 juta.
Plt Bupati Buton La Bakry mengatakan, sambil menunggu hasil sidang La Renda, nantinya akan ditunjuk pelaksana tugas kepala dinas.
“Proses organisasi tetap berjalan namun secepatnya kita akan tunjuk pelaksana tugas kepala dinas pendidikan,” katanya.
Orang yang akan mengisi jabatan itu, lanjut La Renda adalah aparatur sipil negara (ASN) eselon II yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt).
Meski begitu, La Bakry enggan berandai-andai soal pemecatan La Renda. Pasalnya yang bersangkutan masih menjalani proses hukum dan belum ada keputusan hukum tetap.
“Layanan di dinas tetap seperti biasa tapi sesuai ketentuan kita harus menunjuk pelaksana tugas untuk pelaksanaan tugas sehari-hari,” terangnya.
La Bakry menegaskan, kasus yang nenimpa La Renda harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat. Sehingga dalam menjalankan tugas dilaksanakan sebaik-baiknya.
Reporter: Nia
Editor: Din