Laporan Dugaan Percetakan Sawah Fiktif di Butur, Kejaksaan Sultra : Tunggu Disposisi Pimpinan

Bacakan

Foto lokasi sawah yang diduga fiktif pada proyek percetakan sawah yang melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Butur. (Dok : KPK-Butur)

Kendari, Inilahsultra.com- Kepastiaan hukum atas dugaan korupsi percetakan sawah fiktif di Kabupaten Buton Utara (Butur), hingga kini masih mangkrak di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

-Advertisement-

Pekerjaan tahun anggaran 2010-2012 tersebut yang menghabiskan anggaran lebih kurang Rp 8 miliar sudah dilaporkan dari tanggal 25 April 2017 lalu.

Sayangnya pihak kejaksaan belum melakukan proses hukum. Padahal, dari pekerjaan cetak sawah tersebut sama sekali tidak ada hasil.

Atas kondisi tersebut, Lembaga Konsorsium Pemerhati Korupsi Buton Utara (KPK – Butur), yang getol menyuarakan kasus tersebut kembali mendesak pihak Kejati Sultra untuk memproses dugaan kasus korupsi itu.

“Pekerjaan percetakan sawah yang diduga fiktif di Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2010, yang dimana tidak ada percetakan tersebut yang lagi – lagi anggarannya habis menelan miliaran rupiah. Percetakan sawah yang kami maksud terletak di Kecamatan Kulisusu Desa Eelahaji dan Desa Waculaea,” tulis ketua KPK- Butur, Mawan melalui siaran persnya yang diterima redaksi Inilahbuton.com (Inilahsultra group), Rabu 04 Oktober 2017.

Dugaan korupsi cetak sawah fiktif tersebut, beber Mawan ikut melibatkan pihak kontraktor dan mantan kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Butur ialah Budianti Kadidaa.

Oleh karena itu, Mawan mengharapkan aparat penegak supremasi hukum untuk serius menyelidiki kasus percetakan sawah tersebut.

“Hukum harus ditegakkan, percetakan sawah ini telah kami laporkan di Kejati Sultra, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan status hukumnya apakah penyelidikan atau kah penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra Janes Mamangkey membenarkan jika laporan dugaan korupsi tersebut telah diterima. Hanya saja, lanjutnya, pihaknya tengah menunggu laporan susulan sebagai bukti permulaan awal.

“Iya laporannya memang sudah masuk di sini (Kejati Sultra) dan sudah diserahkan ke bagian intelijen. Akan tetapi kita masih menunggu disposisi dari pimpinan (Kajati) untuk kemudian ditelaah,” tutur Janes saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, setelah ditelaah maka pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan langsung dilapangan untuk membuktikan dari hasil laporannya itu memang ada perbuatan melawan hukum didalamnya.

“Kalau memang kami temukan ada indikasi dugaan korupsi seperti yang dituduhkan itu maka kami akan langsung tindaki. Intinya semua laporan yang masuk di Kejati Sultra itu kami selalu tindaklanjuti. Tetapi semua itu butuh waktu untuk membuktikan tuduhan itu,” pungkasnya.

Reporter : Nuning

Editor : AS

Facebook Comments