
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga saat berada di rumah edukasi.
Raha, Inilahsultra.com – Polres Muna memberikan pencegahan dini bahaya narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun rumah edikasi untuk menghindarkan generasi muda dan kaum pelajar dari bahaya narkoba.
Rumah edukasi yang terletak di dalam lingkungan Polres Muna ini, memaparkan berbagai gambar beberapa jenis narkoba, dampak, hingga hukuman mengonsumsi narkoba.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga menjelaskan, dampak mengonsumsi narkoba antara lain, menyebabkan kerusakan hati, jantug, saraf, hingga kematian.
Makanya, dalan rumah edukasi, terdapat patung manusia yang bagian tubuh telah rusak akibat mengonsumsi barang haram itu. Selain itu, jeruji besi yang memberikan hukuman bagi pemakai dan pengedar maupun peti mayat sebagai jalur akhir bagi pengguna narkoba.
“Berbagai gambar hingga patung sebagai visualisasi, dengan tujuan memberikan pemahaman pada masyarakat terutama kaum pelajar akibat penggunaan narkoba” jelasnya di rumah edukasi, Kamis, 5 Oktober 2017.
Menurut Agung, salah satu upaya yang dilakukan juga adalah membangun komunikasi dengan pihak sekolah. Sehingga pelajar dapat mengunjungi rumah edukasi yang memberikan berbagai gambar bagaimana seseorang bisa mencegah hingga jalur melakukan rehabilitasi.
“Nanti ada konseling yang memberikan penjelasan berbagai isi dalam rumah edukasi. Sehingga peserta yang mengunjungi dapat diberikan daya tolak untuk penyalahgunaan Narkoba,” terangnya.
Ramos mengungkapkan, Kabupaten Muna memiliki penduduk 211.622 jiwa, Mubar 77.084 jiwa, dan Buton Utara 69.799 jiwa. Akumulasi jumlah penduduk dari tiga kabupaten tersebut sebanyak 358.585 jiwa.
“Dari prevalensi orang yang menggunakan narkoba ini sebanyak 2 persen atau sebanyak 7016 orang, dari total keseluruhan masyarakat tiga kabupaten, Kabupaten Muna masih mendominasi pengguna narkoba dari tiga kabupaten ini,” tutupnya.
Reporter: Iman
Editor: Din