Gaji Anggota dan Pimpinan DPRD Buton Naik

Plt Bupati Buton La Bakry (kiri) dan Ketua DPRD Laode Rafiun (kanan).


Pasarwajo, Inilahsultra.com – Gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Buton mengalami kenaikan. Kenaikan itu menyusul terbitnya perubahan hak keuangan dan administratif legislator sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017.

“Gaji anggota memang naik. 80 persen untuk wakil ketua, 75 persen untuk anggota,” ungkap Ketua DPRD Buton Laode Rafiun.

-Advertisement-

Menurut Rafiun, kenaikan itu dilihat dari banyak faktor. Diantaranya keuangan daerah, bagi hasil pajak, dan pendapatan asli daerah (PAD). Standarisasi itu mengacu pada tahun anggaran 2015 lalu.

Perubahan hak keuangan dan administratif anggota dewan, lanjut Rafiun, merupakan usulan pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Artinya, BPKAD adalah lembaga yang mengetahui secara rinci total kenaikan gaji pimpinan dan anggota DPRD.

“Pastinya, semakin tinggi penghasilan yang diperoleh, diikuti dengan peningkatan kinerja anggota,” ujar Rafiun.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments