19 Februari 2018, Mendagri Tunjuk Pj Gubernur Sultra

Ali Akbar


Kendari, Inilahsultra.com –  Sekitar empat bulan mendatang, jabatan Plt Gubernur Sulawesi Tengara, Saleh Lasata berakhir. Mengisi kekosongan kursi 01 Sultra ditengah tahapan Pemilihan Gubernur Sultra periode 2018-2023, Mendagri bakal menunjuk seorang Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur bertugas di Sultra.

Kepala Biro Pemerintahan Setprov Sultra, Ali Akbar mengatakan, periode pemerintahan Nur Alam-Saleh Lasata memasuki purna tepat pada 18 Februari 2018. Praktis, tanggal 19 Februari sudah ada pejabat baru yang melanjutkan sementara estafet pemerintahan di Provinsi Sultra.

-Advertisement-

“18 berakhir. 19 itu mesti sudah ada pejabat gubernur. Itu dari Kemendagri yang tunjuk,” rinci Ali Akbar dijumpai disela Pelantikan Wali Kota Kendari ADP-Sulkarnain.

Siapa yang bakal menjabat Pj Gubernur Sultra, Ali Akbar menyetakan semua bergantung pada Mendagri. Yang pasti pejabat yang ditugasi mengisi posisi Pj Gubernur Sultra berasal dari pejabat eselon I Kemendagri.

Untuk posisi Sekretaris Provinsi Sultra yang sebentar lagi bakal ditinggal Lukman Abunawas, kata Ali, pihaknya tinggal menunggu adanya surat pengunduran diri dari mantan Bupati Konawe dua periode itu.

“Masih lama. Kalau maju cagub, tinggal tunggu pengunduran diri baru bisa ada penunjukan sekprov baru. Karena kan tahapan sudah mau mulai. Kalau waktu pensiun beliau masih lama,” urai mantan Pj Bupati Buteng itu.

Reporter: Siti Marlina
Editor: Din

Facebook Comments