La Bakry Kukuhkan Lembaga Adat Desa Kabawa Kole

La Bakry ketika mengukuhkan lembaga adat Desa Kabawa Kole, Rabu, 11 Oktober 2017.


Pasarwajo, Inilahsultra.com – Plt Bupati Buton La Bakry mengukuhkan lembaga adat Desa Kabawa Kole Kecamatan Pasarwajo, Rabu, 11 Oktober 2017. Pengukuhan dirangkaikan syukuran pesta adat tahunan di Galampa Desa Kabawa Kole.

Plt bupati Buton La Bakry mengatakan, pelaksanaan pesta adat merupakan
kebanggaan bagi masyarakat Buton sebagai modal sosial dalam pembangunan bangsa dan negara.

-Advertisement-

“Ini perekat dan pemersatu kepada semua sehingga Bupati Buton sudah menginstruksikan dan memerintahkan agar setiap lembaga adat di desa-desa dikukuhkan,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, Pemkab Buton juga akan menyisihkan APBD untuk lembaga adat walaupun hanya sebagai sebuah penghargaan. Itu diberikan agar setiap kegiatan lembaga adat dibiayai pemerintah.

Menurut La Bakry, Pemkab Buton tidak sanggup menggaji seluruh perangkat adat. Makanya pemerintah hanya memberikan penghargaan bagi lembaga adat di desa – desa.

Meski begitu, lanjut La Bakry, ada persoalan untuk lembaga adat yang ada di kelurahan. Sehingga anggaran untuk lembaga adat tersebut, dititip dalam APBD menggunakan alokasi untuk kelurahan.

“Lembaga adat kelurahan akan disisihkan dan dititipkan lewat APBD. Akan dianggaran di kelurahan dan anggarannya akan disesuaikan kamampuan daerah,” ujarnya.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments