11 Anggota Polda Sultra Ketahuan Izin Senpinya Sudah Kedaluwarsa

Karo SDM Polda Sultra, Kombes Nur Woro Danang memberi keterangan pers usai prosesi pemeriksaan Senpi Dinas di Mapolda Sultra, Jumat 13 Oktober 2017.


Kendari, Inilahsultra.com –  Agenda Pemeriksaan senjata api (Senpi) serentak di Mapolda Sultra, Jumat 13 Oktober 2017, masih ditemukan pelanggaran administrasi dilakukan personel polisi pemegang senpi dinas.

Dari Pengecekan berkas administrasi didapati ada 11 orang anggota polisi yang ketahuan mengantongi izin senpi mati alias kedaluwarsa.

-Advertisement-

Hal ini diungkap Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol  Nur Woro Danang  SIK saat gelaran konferensi pers usai pengecekan fisik senpi di Aula Dhacara Polda Sultra.

Dari 106 pucuk kepemilikan senpi personel Polda Sultra dan Polres Kota Kendari, 80 unit menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sultra.

Sementara total kepemilikan senpi seluruh aparat kepolisian se-Sultra mencapai 701 pucuk. Pengecekan menyeluruh akan dilakukan secara bertahap.

Pemeriksaan mencakup kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi dan kondisi psikologi pemegang senpi.

Dibawah pantauan Karo SDM Sultra, Kombes Pol Nur Woro Danang, operasi pemeriksaan senpi serentak melibatkan Kabid Propam  Polda Sultra, AKBP Agung Ade Kurniawan.

Dari hasil pengecekan menyeluruh inilah, kata Kombes Pol Nur Woro, pihaknya mendapati berkas administrasi kepemilikan senpi anggotanya ada yang sudah melewati ambang waktu alias kadaluarsa.

Untuk kasus ini, lanjut Kombes Pol Nur Woro Danang, Polda akan menjatuhkan sanksi khusus pada anggota yang ketahuan memegang ijin senpi kadaluarsa.

Disamping itu, lanjut Nur Woro ditemukan pula 9 unit senpi dalam kondisi rusak. Sesuai SOP, senjata tak layak pakai ini akan ditarik dan dikirim ke Mabes Polri untuk dilakukan maintenance atau pergantian unit baru.

“Untuk yang mati surat ijinnya akan ditarik. disidangkan dites kembali. Termasuk yang rusak akan ditarik. Pemeriksaan ini rutin dua kali dalam setahun” urainya.

Pemeriksaan ini buka  sekedar ritual rutin. Polri, kata Nur Woro sengaja memperketat pengawasan kepemilikan senpi anggotanya menghindari penyalahgunaan antribut senjata sebagaimana kasus pernah terjadi di tubuh Polri.

Beruntung, selama pemeriksaan ini, Polda Sultra masih aman dari kasus malapraktik senpi dinas.

“Pemeriksaan dua tahun sekali ini kita maksudkan agar Senpi ini bisa digunakan dengan penuh tanggungjawab,” pungkasnya.

Penulis: Siti Marlina
Editor  : Jumaddin Arif

Facebook Comments