Bimtek 122 Kades di Muna Tanpa Sepengetahuan Kadis PMPD

Samurabi


Raha, Inilahsultra.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Muna merasa tak dihargai dalam menduduki jabatan sebagai pimpinan DPMPD. Pasalnya Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan 122 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Muna tanpa sepengetahuannya.

Kepala DPMPD Muna, Samurabi mengatakan, studi banding yang dilakukan 122 kepala desa di Jakarta tanpa diketahuinya hanya dilakukan oleh sekretaris.

-Advertisement-

“Persoalan Bimtek di Jakarta saya tidak tahu seperti apa yang dilakukan oleh kepala desa atau menggunakan dana apa. Seharusnya pamit atau siapa yang lepas mereka pergi bimtek,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin, 16 Oktober 2017.

Selain itu, ia menambahkan, dalam perjalanan bimtek, sebagai kadis
tidak mengeluarkan surat tugas dan tidak tanda tangani surat perintah tugas.

“Kalau dalam perjalanan bimtek dianggap melawan aturan silakan di proses saj,” kesalnya.

Sementara Kades Labasa Kecamatan Tongkuno Selatan, Oskar yang dihubungi via telepon selulernya menambahkan, dalam perjalanan bimtek tidak termuat dalam APBDes.

“Biaya dalam Bimtek tidak termuat dalam APBDes, namun saat berangkat ke Jakarta membayar sama penyelenggaraan (Panitia) sebanyak Rp 5 juta. Kami kepala desa biaya transportasi dengan menggunakan anggaran sendiri dari Alokasi Dana Desa dengan taksiran tidak mencapai 5 juta” tambahnya.

Kades Matombura Kecamatan Bone, Alias yang tidak mengikuti kegiatan Bimtek menegaskan, alasanya tidak mengikuti Bimtek tidak ingin melawan aturan dalam menggunakan dana alokasi desa tidak termuat dalam APBDes.

“Dalam perjalanan dinas Rp 50 juta, disitu tidak ada rincian melakukan Bimtek, sehingga saya tidak ikut ke Jakarta. Lebih memilih menyelesaikan pekerjaan di desa,” tegasnya.

Reporter: Iman
Editor: Din

Facebook Comments